Polda Jabar Selidiki Bencana Longsor Cimanggung Sumedang
loading...
A
A
A
Pernyataan itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau longkasi bencana tanah longsor bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, Minggu (10/1/2021).
"Peristiwa longsor yang terjadi dua kali dalam tempo singkat di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, sebagai peringatan atas kelaikan lahan untuk dijadikan pemukiman," kata Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Emil ini.
Kang Emil mengemukakan, tak semua lahan layak dijadikan permukiman. Apalagi di lahan dengan kemiringan cukup rawan terjadi longsor yang mengancam jiwa masyarakat. Seperti terjadi di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung ini.
"Tak semua lahan layak untuk ditinggali (dijadikan tempat tinggal). Tidak bisa dipaksankan. Ini (Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang) salah satu contoh lahan yang rawan untuk ditinggali," ujar Kang Emil.
Lahan di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Sumedang, tutur GUbernur Jabar, memang tidak layak untuk dijadikan permukiman penduduk karena memiliki kontur dengan kemiringan rawan longsor.
"Tak sesederhana boleh atau tidak boleh. Tetapi masyarakat dan pemerintah harus bekerja sama. Sebab, tidak semua lahan layak untuk ditinggali," tutur Gubernur.
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengimbau warga di lokasi bencana tanah longsor tersebut diimbau bersedia direlokasi atau dipindahkan ke tempat aman. Sebab, lahan di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang dinilai tak layak dijadikan permukiman penduduk.
"Kami harapkan kesadaran masyarakat di wilayah lokasi bencana untuk bersedia direlokasi," kata Doni saat meninjau lokasi longsor bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri, dan Pangdam III/Siliwangi Nugroho Budi Wiryanto, Minggu (10/1/2021).
Doni mengemukakan, warga diimbau tidak tinggal di kawasan itu karena rawan longsor. Kajian mendalam terkait kewaspadaan bencana akan dilakukan. Saat ini tercatat sekitar 150 jiwa harus dievakuasi ke posko pengungsian akibat bencana longsor itu.
"Peristiwa longsor yang terjadi dua kali dalam tempo singkat di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, sebagai peringatan atas kelaikan lahan untuk dijadikan pemukiman," kata Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Emil ini.
Kang Emil mengemukakan, tak semua lahan layak dijadikan permukiman. Apalagi di lahan dengan kemiringan cukup rawan terjadi longsor yang mengancam jiwa masyarakat. Seperti terjadi di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung ini.
"Tak semua lahan layak untuk ditinggali (dijadikan tempat tinggal). Tidak bisa dipaksankan. Ini (Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang) salah satu contoh lahan yang rawan untuk ditinggali," ujar Kang Emil.
Lahan di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Sumedang, tutur GUbernur Jabar, memang tidak layak untuk dijadikan permukiman penduduk karena memiliki kontur dengan kemiringan rawan longsor.
"Tak sesederhana boleh atau tidak boleh. Tetapi masyarakat dan pemerintah harus bekerja sama. Sebab, tidak semua lahan layak untuk ditinggali," tutur Gubernur.
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengimbau warga di lokasi bencana tanah longsor tersebut diimbau bersedia direlokasi atau dipindahkan ke tempat aman. Sebab, lahan di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang dinilai tak layak dijadikan permukiman penduduk.
"Kami harapkan kesadaran masyarakat di wilayah lokasi bencana untuk bersedia direlokasi," kata Doni saat meninjau lokasi longsor bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri, dan Pangdam III/Siliwangi Nugroho Budi Wiryanto, Minggu (10/1/2021).
Doni mengemukakan, warga diimbau tidak tinggal di kawasan itu karena rawan longsor. Kajian mendalam terkait kewaspadaan bencana akan dilakukan. Saat ini tercatat sekitar 150 jiwa harus dievakuasi ke posko pengungsian akibat bencana longsor itu.