Terlibat Praktik Judi Togel, 3 Warga Kepulauan Talaud Diamankan Polisi
loading...
A
A
A
TALAUD - Lagi-lagi jajaran Polda Sulut berhasil membongkar praktik judi Toto Gelap (Togel) di wilayah hukumnya. Kali ini praktik perjudian tersebut terjadi di Desa Mangaran, Kecamatan Kabaruan, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara.
Adanya praktik perjudian tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat ke aparat kepolisian tentang adanya dugaan tindak pidana perjudian jenis togel di wilayah Kecamatan Kabaruan
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan Tim Resmob Polres Talaud kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil menangkap tiga orang pelaku praktek perjudian tersebut, "Ketiga warga yang diamankan oleh Tim Resmob Polres Talaud masing-masing, perempuan AL (43), lelaki DM (31) dan lelaki IL (37)," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (8/1/2021).
Ketiga orang tersebut berprofesi sebagai petani. Polisi mengamankan ketiganya di tiga lokasi berbeda bersama sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp. 3.856.000, hp dan kertas rekapan togel. Perempuan AL dan lelaki IL berperan sebagai pengecer sedangkan lelaki DM berperan sebagai Mangkir (Bandar).
"Setelah selesai melakukan penangkapan dan pendalaman, Tim langsung membawa ketiga terduga pelaku judi togel menuju Mapolres Kepulauan Talaud dengan menggunakan kendaraan speed boat," tutur Jules. (Baca: Positif COVID-19, Wali Kota Bandung Oded Jalani Isolasi Mandiri di Rumah Dinas).
Atas informasi dan kerjasama dari masyrakat, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada warga yang telah melaporkan praktek perjudian jenis togel di wilayahnya. "Polisi akan terus memburu warga yang melakukan praktek judi togel ini," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Baca: Bertamu ke Rumah Janda hingga Dini Hari, Buruh Harian Lepas Dikeroyok).
Selain mengajak warga menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing, Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast juga mengimbau warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. "Patuhi aturan 3M, jauhi kerumunan, tetap memakai masker dan selalu mencuci tangan dengan sabun," pungkasnya.
Adanya praktik perjudian tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat ke aparat kepolisian tentang adanya dugaan tindak pidana perjudian jenis togel di wilayah Kecamatan Kabaruan
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan Tim Resmob Polres Talaud kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil menangkap tiga orang pelaku praktek perjudian tersebut, "Ketiga warga yang diamankan oleh Tim Resmob Polres Talaud masing-masing, perempuan AL (43), lelaki DM (31) dan lelaki IL (37)," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (8/1/2021).
Ketiga orang tersebut berprofesi sebagai petani. Polisi mengamankan ketiganya di tiga lokasi berbeda bersama sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp. 3.856.000, hp dan kertas rekapan togel. Perempuan AL dan lelaki IL berperan sebagai pengecer sedangkan lelaki DM berperan sebagai Mangkir (Bandar).
"Setelah selesai melakukan penangkapan dan pendalaman, Tim langsung membawa ketiga terduga pelaku judi togel menuju Mapolres Kepulauan Talaud dengan menggunakan kendaraan speed boat," tutur Jules. (Baca: Positif COVID-19, Wali Kota Bandung Oded Jalani Isolasi Mandiri di Rumah Dinas).
Atas informasi dan kerjasama dari masyrakat, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada warga yang telah melaporkan praktek perjudian jenis togel di wilayahnya. "Polisi akan terus memburu warga yang melakukan praktek judi togel ini," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Baca: Bertamu ke Rumah Janda hingga Dini Hari, Buruh Harian Lepas Dikeroyok).
Selain mengajak warga menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing, Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast juga mengimbau warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. "Patuhi aturan 3M, jauhi kerumunan, tetap memakai masker dan selalu mencuci tangan dengan sabun," pungkasnya.
(nag)