MUI Sulsel Pertimbangkan Salat Idul Fitri Berjamaah di Masjid
Jum'at, 15 Mei 2020 - 06:10 WIB
loading...
A
A
A
"Dalam konteks di Sulawesi Selatan. Saya baru saja bicara dengan gugus tugas penanganan Covid-19 Sulsel. Insya Allah besok (hari ini) jam 10 akan dibicarakan. Intinya duduk bersama bagaimana kondisi Sulsel, apakah dimungkinkan kita melaksanakan salat di masjid atau harus di rumah," sambungnya.
Galib mengaku, MUI mesti mengumpulkan informasi dari Gugus Tugas Covid-19 di tiap wilayah Sulsel. Informasi yang dihimpun jadi acuan bagi MUI untuk mengeluarkan imbauan yang akan disesuaikan dengan zona wilayah terkait tingkat pandemi Covid-19.
"Karena begini, yang menentukan itu zona merah atau hijau kan bukan dari majelis ulama. Ini kewenangan satgas di lapangan. Kalau satgas di lapangan memberikan izin, tentu pelaksanaan ibadah salat Idul Fitri akan seperti biasa," ujar Galib.
Dari hasil rekomendasi Gugus Tugas Covid-19 dalam pertemuan itu nantinya, MUI Sulsel kemudian akan menerbitkan imbauan yang tetap merujuk pada fatwa MUI pusat dan mempertimbangkan hasil rapat bersama ormas Islam lainnya.
"Dari situ, insya Allah besok malam (hari ini) kami akan rapat lagi dengan pengurus harian komisi fatwa dan ketua-ketua MUI kabupateb/kota. Setelah itu nanti akan keluar imbauan MUI Sulsel sebagai tindak lanjut dr fatwa MUI nomor 28 tahun 2020. Insya Allah, lusa sudah bisa diketahui hasilnya," jelas Galib.
Selain itu, dia menegaskan sesuai imbauan MUI Sulsel sebelumnya belum dibolehkannya salat berjamaah di masjid masih berlaku. Dia berharap, masyarakat tetap beribadah di rumah sampai pemerintah memastikan kondisi aman terkendali.
Baca : Update Covid-19 di Sulsel: 840 Positif, 293 Sembuh dan 51 Meninggal
Galib mengaku, MUI mesti mengumpulkan informasi dari Gugus Tugas Covid-19 di tiap wilayah Sulsel. Informasi yang dihimpun jadi acuan bagi MUI untuk mengeluarkan imbauan yang akan disesuaikan dengan zona wilayah terkait tingkat pandemi Covid-19.
"Karena begini, yang menentukan itu zona merah atau hijau kan bukan dari majelis ulama. Ini kewenangan satgas di lapangan. Kalau satgas di lapangan memberikan izin, tentu pelaksanaan ibadah salat Idul Fitri akan seperti biasa," ujar Galib.
Dari hasil rekomendasi Gugus Tugas Covid-19 dalam pertemuan itu nantinya, MUI Sulsel kemudian akan menerbitkan imbauan yang tetap merujuk pada fatwa MUI pusat dan mempertimbangkan hasil rapat bersama ormas Islam lainnya.
"Dari situ, insya Allah besok malam (hari ini) kami akan rapat lagi dengan pengurus harian komisi fatwa dan ketua-ketua MUI kabupateb/kota. Setelah itu nanti akan keluar imbauan MUI Sulsel sebagai tindak lanjut dr fatwa MUI nomor 28 tahun 2020. Insya Allah, lusa sudah bisa diketahui hasilnya," jelas Galib.
Selain itu, dia menegaskan sesuai imbauan MUI Sulsel sebelumnya belum dibolehkannya salat berjamaah di masjid masih berlaku. Dia berharap, masyarakat tetap beribadah di rumah sampai pemerintah memastikan kondisi aman terkendali.
Baca : Update Covid-19 di Sulsel: 840 Positif, 293 Sembuh dan 51 Meninggal
Lihat Juga :