Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi, Peneliti Sosial: MA Perlu Tinjau Perpres 64/2020

Kamis, 14 Mei 2020 - 22:34 WIB
loading...
A A A
Menurut dia, hingga saat ini layanan BPJS Kesehatan masih jauh dari ideal, apalagi merata. Ketimpangan tampak jelas antarkota dan daerah. Pemanfaatan dana BPJS Kesehatan juga patut ditinjau untuk meneliti tepat sasaran tidaknya sasaran serta kemungkinan terjadinya penyimpangan.

Dia mencontohkan dokter mengarahkan pasien peserta BPJS yang bisa lahir normal agar melakukan operasi sesar karena tindakan itu ditanggung BPJS Kesehatan.

Vunny menerangkan, sejak berdiri iuran BPJS Kesehatan yang ditetapkan sebenarnya belum didasarkan pada perhitungan aktuaria. Iuran yang telah dibatalkan MA ditetapkan berdasarkan perhitungan Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) yang belum sesuai.

(Baca: Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Ini Kata Ridwan Kamil)

Munurut PAI, iuran peserta mandiri kelas 1 seharusnya sebesar Rp274.204 per bulan, kelas 2 sebesar Rp190.639, dan kelas 3 sebesar Rp131.195. “Ini menjadi kegalauan tersendiri bagi internal pemerintah pusat, sedangkan pemerintah dan BPJS juga belum mampu memberikan pelayanan yang ideal,” singgung Vunny.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabar Baik, RS Kardiologi...
Kabar Baik, RS Kardiologi Emirates Indonesia Solo Kini Layani Pasien BPJS Kesehatan
Pemprov Kalteng Tanggung...
Pemprov Kalteng Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 650.000 Warga Tidak Mampu
LBH Salemba Akan Laporkan...
LBH Salemba Akan Laporkan Wali Kota Denpasar, Ini Alasannya
Polemik PBI JK, Aktivis...
Polemik PBI JK, Aktivis Akan Laporkan Wali Kota Denpasar ke Polisi
3 Kepala Desa Dapat...
3 Kepala Desa Dapat Penghargaan Peacemaker Justice Award 2025
MA Tolak Kasasi Mario...
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Dalam Kasus Pencabulan Mantan Pacar
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Ungkap JKN Dongkrak PDB Rp129 Triliun dan Serap 3,5 Juta Pekerja
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Permudah Layanan Digital,...
Permudah Layanan Digital, BPJS Kesehatan Luncurkan REHAB 3.0 dan PASTI JKN
Rekomendasi
Cikarang Tumbuh Pesat,...
Cikarang Tumbuh Pesat, Lippoland Luncurkan OAZE Lakeside Homes Hunian Premium
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Link Nonton Trolls di...
Link Nonton Trolls di VISION+, Film Musikal Ceria untuk Nonton Bareng Keluarga
Berita Terkini
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
Infografis
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Lagi Mulai 1 Maret 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved