Kantor Kas Salah Satu Bank di Kota Mojokerto Disegel Satpol PP
Kamis, 07 Januari 2021 - 13:01 WIB
loading...
A
A
A
Dilain sisi, Dodik mengaku sudah melakukan koordinasi secara berkala dengan pemilik perkantoran itu. Bahkan, ia menyatakan sempat menerima informasi jika pihak bank tersebut telah mengurus proses perubahan perizinan perkantoran itu.
(Baca juga: Surabaya Tak Masalah PSBB, Tapi Ini Syaratnya )
"Kemarin sempat kita tanya setelah surat peringatan kita layangkan, katanya (pihak bank) sudah mulai mengurus izinnya, namun setelah kita cek tidak ada," papar Dodik.
Penyegelan ini otomatis membuat aktivitas di kantor kas bank tersebut lumpuh. Petugas Satpol PP melarang siapapun memasuki kantor tersebut. Dodik meminta kepada pengelola untuk segera melakukan pergantian IMB, sehingga kantor tersebut bisa difungsikan kembali.
"Jadi setelah diurus, kami akan membuka segelnya. Selama belum dirubah untuk izinnya, segel ini tidak bisa dibuka," tandas Dodik
(Baca juga: Surabaya Tak Masalah PSBB, Tapi Ini Syaratnya )
"Kemarin sempat kita tanya setelah surat peringatan kita layangkan, katanya (pihak bank) sudah mulai mengurus izinnya, namun setelah kita cek tidak ada," papar Dodik.
Penyegelan ini otomatis membuat aktivitas di kantor kas bank tersebut lumpuh. Petugas Satpol PP melarang siapapun memasuki kantor tersebut. Dodik meminta kepada pengelola untuk segera melakukan pergantian IMB, sehingga kantor tersebut bisa difungsikan kembali.
"Jadi setelah diurus, kami akan membuka segelnya. Selama belum dirubah untuk izinnya, segel ini tidak bisa dibuka," tandas Dodik
(msd)
Lihat Juga :