Kantor Kas Salah Satu Bank di Kota Mojokerto Disegel Satpol PP

Kamis, 07 Januari 2021 - 13:01 WIB
loading...
Kantor Kas Salah Satu...
Petugas Satpol PP Kota Mojokerto menyegel salah satu kantor kas bank di Kota Mojokerto. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MOJOKERTO - Kantor kas salah satu bank di Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto, disegel Satpol PP. Lantaran izin mendirikan bangunan (IMB) kantor bank Badan Usaha Milik Negara tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.

Pantauan di lokasi, penyegelan itu dilakukan petugas Satpol PP bersama tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto . Petugas memasang garis pembatas di depan kantor tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Heriyana Dodik Murtono mengungkapkan, penyegelan ini lantaran pihak pemilik perkantoran tersebut sudah melanggar izin. Sebab, IMB perkantoran tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya saat ini.

(Baca juga: Bikin Ngelus Dada, Begini Kondisi Pasar Nostalgia Surabaya )

"Izin awal itu ruko, namun sekarang ini peruntukannya digunakan sebagai perkantoran. Karena memang ada perbedaan dalam hal ini," kata Dodik saat dikonfirmasi, Kamis (7/1/2021).

Menurut Dodik, penyegelan ini dilakukan sebagai bentuk punishment terhadap pemilik bangunan perkantoran tersebut. Sebab, surat peringatan yang dilayangkan instansi penegak perda ini tidak digubris oleh pemilik gedung.

"Kita sudah memperingatkan sejak 16 Desember 2020 agar pihak pengelola segera merubah IMB perkantoran. Namun sampai saat ini tidak ditanggapi. Setelah kita lakukan koordinasi kita langsung menyegelnya," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satpol PP DKI Jakarta...
Satpol PP DKI Jakarta Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar
Rayakan Usia 6 Dekade,...
Rayakan Usia 6 Dekade, Bank Papua Gelar Turnamen Tenis Bank Papua Open 2026
Satpol PP Tangkap 5...
Satpol PP Tangkap 5 Penjual Daging Ikan Sapu-sapu di Bantaran Kali Jakpus
Penambahan 5.000 Personel...
Penambahan 5.000 Personel Satpol PP, Rano Karno: Damkar Saja Butuh 11.000
Rano Karno: Kalau Satpol...
Rano Karno: Kalau Satpol PP Tak Punya Mako, Aneh
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Satpol PP Cabut Stiker QR Code Judi Online di Jakarta
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
33 Bank Siap Gelontorkan...
33 Bank Siap Gelontorkan Kredit Rp178 Triliun ke Danantara, Buat Apa?
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
Rekomendasi
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Trump T1 Phone Ternyata...
Trump T1 Phone Ternyata HTC U24 Pro Buatan China: Ini Bukti Teardown-nya
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved