Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen Kembali Divonis 3 Tahun Penjara

Rabu, 06 Januari 2021 - 17:00 WIB
loading...
Eks Kalapas Sukamiskin...
Suasana Lapas Sukamiskin Bandung.Foto/dok
A A A
BANDUNG - Wahid Husen, eks Kalapas Sukamiskin Bandung kembali dijatuhi hukuman pidana selama 3 tahun penjara. Vonis tersebut dijatuhkan lantaran Wahid Husen terbukti menerima suap atau gratifikasi.

Dalam kasus ini, Wahid terbukti menerima suap mobil Mitsubishi Pajero seharga Rp517 Juta dari bos PT Glori Karsa Abadi, Radian Azhar. Sementara itu, Radian Azhar, sebagai penyuap, telah divonis bersalah dan dijatuhi pidana 1,5 tahun.

Sebelumnya sejak April 2019, Wahid Husein dihukum 8 tahun penjara karena menerima suap dari beberapa warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin.

(Baca juga: Wahid Husen Pun Diduga Terima Suap Mobil dari Napi )

Putusan 3 tahun penjara itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (6/1/2021).

Majelis hakim menyatakan, Wahid Husen terbukti menerima suap dari rekanan, Radian Azhar. Karena itu, Wahid bersalah melakukan tindak pidana seperti diatur Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 KUH Pidana juncto Pasal 64 ayat 1 KUH Pidana atau pada dakwaan pertama.

"Terdakwa Wahid Husen terbukti bersalah melakukan tindak pidana pada dakwaan pertama. Menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp100 juta subsidair 1 bulan kurungan," kata ketua majelis hakim Daryanto.

Hal meringankan terdakwa, ujar Daryanto, berlaku sopan di persidangan dan memiliki tanggungan keluarga. "Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi. Terdakwa telah dijatuhui pidana dengan kualifikasi tindak pidana yang sama," ujarnya.

Diketahui, berdasarkan dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Eko Wahyu P, terpidana Radian Azhar menemui Wahid Husen.

Radian melihat peluang kerja sama dengan Lapas Sukamiskin yakni jadi mitra kerja program pembinaan kemandirian untuk warga binaan di bidang percetakan Lapas Sukamiskin. MoU antara Lapas Sukamiskin dengan Radian Azhar selaku Direktur PT Glori Karsa Abadi pun dibuat.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Terdakwa Pabrik Narkoba...
8 Terdakwa Pabrik Narkoba Lolos dari Vonis Hukuman Mati di PN Malang
Dugaan Alih Fungsi Lahan...
Dugaan Alih Fungsi Lahan di Bali, Bos Kampung Rusia Divonis 2 Bulan Penjara
Pendiri Animal Hope...
Pendiri Animal Hope Shelter Divonis 3 Bulan, JPU Kejari Tangerang Ajukan Banding
Hasto PDIP Didakwa Suap...
Hasto PDIP Didakwa Suap Rp600 Juta ke Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Berkas Dilimpahkan ke...
Berkas Dilimpahkan ke PN Jaksel, Anak Bos Prodia Segera Disidang
PN Serang Vonis Mati...
PN Serang Vonis Mati Agus, Pembunuh Anak Kandung Usia 3 Tahun di Ciomas
Briptu Fadilatun Nikmah,...
Briptu Fadilatun Nikmah, Polwan Pembakar Suami Divonis 4 Tahun Penjara
Kisah Bripka Seladi...
Kisah Bripka Seladi Polisi Jujur, Jadi Pemulung untuk Hindari Suap
Hakim PN Karawang Putuskan...
Hakim PN Karawang Putuskan Kusumayati Terdakwa Pemalsuan SKW Dipenjara 14 Bulan
Rekomendasi
Dibuntuti Paparazzi,...
Dibuntuti Paparazzi, Justin Bieber Khawatir Alami Nasib Tragis seperti Putri Diana
Perluas Portofolio,...
Perluas Portofolio, Home Credit Tawarkan Pembiayaan Modal Usaha hingga Rp50 Juta
Penertiban Kawasan Hutan...
Penertiban Kawasan Hutan Diminta Utamakan Kepastian Hukum dan Data Valid
Berita Terkini
Intip Gaji Petugas PPSU...
Intip Gaji Petugas PPSU Jakarta 2025 yang Mencengangkan
43 menit yang lalu
Tarian Tradisional Bali...
Tarian Tradisional Bali Meriahkan Perayaan Hari Tari Sedunia di Museum Nasional
1 jam yang lalu
Heboh Orang Tua Murid...
Heboh Orang Tua Murid SD di Lebak Bawa Meja dan Kursi dari Rumah ke Sekolah, Bupati Semprot Disdik
1 jam yang lalu
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Predator Seksual di Jepara, Korban Capai 21 Anak di Bawah Umur
2 jam yang lalu
Anggota DPRA Jalani...
Anggota DPRA Jalani Sidang Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Aceh Barat
3 jam yang lalu
7.000 Hektare Lahan...
7.000 Hektare Lahan TNBBS Dijadikan Perkebunan, 4.517 Orang Huni Kawasan Konservasi Hutan
3 jam yang lalu
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved