Terbitkan Rekomendasi Gelar Hajatan, Camat Makale Dipanggil Polisi

Rabu, 06 Januari 2021 - 15:15 WIB
loading...
Terbitkan Rekomendasi...
Jajaran Polres Tana Toraja memeriksa Camat Makale yang mengeluarkan rekomendsi gelar hajatan di tengah pandemi Covid-19. Foto: Istimewa
A A A
TANA TORAJA - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja memanggil Camat Makale, Letris Parubak terkait terbitnya surat rekomendasi yang dapat mengakibatkan berkumpulnya banyak orang pada sebuah kegiatan.

"Memang benar, Camat Makale dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran wabah virus Corona," ujar Paur Humas Polres Tana Toraja Aiptu Erwin di Makale, Rabu(6/1/2021).

Erwin menyatakan, Polres Tana Toraja tidak mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan yang melibatkan banyak orang seperti pesta pernikahan maupun acara Rambu Solo (pesta kematian).

Baca Juga: Judi Sabung Ayam Marak, 2 Camat dan 4 Kades di Tana Toraja Dipanggil Polisi

Namun, ada beberapa warga di kecamatan Makale yang tetap menggelar hajatan pesta pernikahan maupun acara Rambu Solo yang menimbulkan berkumpulnya orang banyak. Hingga berpotensi terjadinya pelanggaran teehadap penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran wabah virus Corona .

Padahal, kata dia, Polres Tana Toraja sama sekali tidak mengeluarkan surat izin keramaian untuk penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Setelah ditelusuri, warga tetap melaksanakan hajatan karena mereka mengantongi surat rekomendasi yang dikeluarkan Camat Setempat. Inti dari surat rekomendasi yang ditandatangani Camat Makale tersebut merekomendasikan kepada penanggungjawab kegiatan untuk melaksanakan kegiatannya.

Surat rekomendasi itulah lanjutnya, yang dijadikan alasan oleh warga untuk melangsungkan hajatan pernikahan maupun kegiatan Rambu Solo meski tanpa mengantongi izin keramaian dari kepolisian .

"Pemanggilan kepada Camat Makale untuk dimintai keterangan, dasar apa pihaknya mengeluarkan Surat rekomendasi kepada warga untuk menggelar hajatan yang dapat mengakibatkan berkumpulnya orang banyak," jelasnya.

Baca Juga: 30 Kasus Bunuh Diri Terjadi di Tana Toraja dan Toraja Utara Sepanjang Tahun 2020

Camat Makale, Letris Parubak saat dikonfirmasi di kantor Kecamatan Makale, membenarkan dirinya sudah memenuhi panggilan Polres Tana Toraja terkait rekomendasi yang dikeluarkan pihaknya untuk menggelar kegiatan pernikahan maupun Rambu Solo.

Meski begitu, Letris enggan berkomentar banyak dan terkesan menghindari wartawan dengan alasa dirinya lagi sibuk.

"Memang benar saya sudah dipanggil polisi . Kapan-kapan lagi saya berkomentar. Saya lagi pusing, ini," kata Letris.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Pastikan Edaran Wali...
Pastikan Edaran Wali Kota Padang Berjalan, Wawako Padang Pantau Titik Keramaian Malam Tahun Baru
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
5 Kebiasaan Buruk yang...
5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Merusak Tubuh, dari Asupan Makanan hingga Stres
BMW Mengkonfirmasi M3...
BMW Mengkonfirmasi M3 Generasi Berikutnya Tidak Akan Gunakan PHEV
Berita Terkini
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Infografis
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved