Edarkan 14 Kg Sabu, Rizky Terancam Hukuman Mati

Selasa, 05 Januari 2021 - 17:38 WIB
loading...
Edarkan 14 Kg Sabu,...
Rizky Yuniar Purwantoro menjalani sidang secara daring di PN Surabaya. Foto: Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Rizky Yuniar Purwantoro, terdakwa kasus narkoba terancam hukuman mati lantaran telah mengedarkan sabu seberat 14 kilogram (kg). Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, terdakwa dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Junto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika menyebutkan, Dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 kg atau melebihi 5 batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 gram, pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah sepertiga.

"Terdakwa tanpa hak dan melawan hukum melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika membeli, menjual, menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I yang beratnya melebihi 5 gram," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Febrian Dirgantara dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan, Selasa (5/1/2021). ( Baca jgua:
Buron 6 Bulan, Pemilik 1 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues Dibekuk)

Kemudian saat agenda pemeriksaan saksi, JPU pengganti, Neldy, menyampaikan bahwa saksi penangkap belum bisa hadir karena sedang tugas negara. "Sedang tugas negara Pak Hakim," ujar Neldy. Atas informasi JPU, Majelis Hakim yang diketuai I Ketut Suarta, kemudian menunda persidangan pada pekan berikutnya. " Baik kita tunda sidang pekan depan," ucap hakim Ketut.

Diketahui, terdakwa bersama dengan Latifah (berkas terpisah) menjadi spesialis peredaran barang haram tersebut. Modusnya dengan meranjau ataupun langsung bertemu dengan pembeli di wilayah Surabaya. Terdakwa mengaku sabu tersebut didapat dari Zainudin alias Abu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Rekomendasi
Giorgio Tak Kunjung...
Giorgio Tak Kunjung Minta Maaf ke Ruben Onsu, Nanda Persada Ingatkan Soal Reputasi
Forum Pemred Minta Hotman...
Forum Pemred Minta Hotman Paris Hormati Profesi Wartawan
Mengapa Penderita Diabetes...
Mengapa Penderita Diabetes Berisiko Alami Disfungsi Ereksi? Ini Penjelasan Dokter!
Berita Terkini
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Potensi Perikanan Sorong...
Potensi Perikanan Sorong Menguat, Askrindo Perluas Pelindungan Nelayan
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Cerita Pramono Diledek...
Cerita Pramono Diledek Istri setelah Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026
Infografis
Marwah Piala Dunia 2026...
Marwah Piala Dunia 2026 Terancam, 5 Negara Berpotensi Absen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved