Karawang-Depok Siaga I COVID-19, Gubernur Jabar Minta Bantuan TNI/Polri

Selasa, 05 Januari 2021 - 16:44 WIB
loading...
Karawang-Depok Siaga I COVID-19, Gubernur Jabar Minta Bantuan TNI/Polri
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta bantuan TNI/Polri untuk membantu penanganan COVID-19 di Kabupaten Karawang dan Kota Depok yang masih zona merah. Foto/Ilustrasi/Ist
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta bantuan jajaran TNI/Polri dari Polda Jabar, Polda Metro Jaya, Kodam III/Siliwangi, dan Kodam Jaya untuk membantu penanganan COVID-19 di Kabupaten Karawang dan Kota Depok.

(Baca juga: Update Corona: 779.548 Positif, 645.746 Sembuh, 23.109 Meninggal)

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengungkapkan, selama sebulan terakhir Kabupaten Karawang dan Kota Depok terus berada di zona merah. Selain itu tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 di kedua daerah itu sudah masuk kategori darurat karena banyaknya pasien COVID-19 yang membutuhkan perawatan.

(Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Semarang Berujung Tewasnya Chacha Sherly, Ini Kata Polisi)

"Kami siaga I di dua daerah, yaitu Depok dan Karawang karena Depok dan Karawang sudah 4 minggu zona merah terus dalam catatan kami, (daerah) yang lain naik turun hilang berganti, tapi dari awal Desember sampai awal Januari Depok dan Karawang masih zona merah," tutur Kang Emil di Bandung, Selasa (5/1/2021).

Oleh karena itu, Kang Emil meminta jajaran Polda Jabar dan Kodam III/Siliwangi membantu penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang. Bantuan serupa pun dimintakan kepada Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya, khususnya untuk penanganan di Kota Depok.

"Jadi, saya sudah arahkan Polda Metro, Kodam Jaya membantu memaksimalkan penanganan di Depok dan Kodam III Siliwangi dan Polda Jabar kita segera menuju Karawang," katanya.

Kang Emil membeberkan, tingkat keterisian RS rujukan COVID-19 di kedua daerah tersebut sudah penuh. Bahkan, kapasitas pusat-pusat isolasi pun sudah melampaui kapasitas yang tersedia hingga 110%.

"Keterisian ruang isolasi juga sudah darurat, di Karawang keterisiannya 110 persen. Jadi, ini mungkin rekor terburuk yang pernah ada, sehingga harus kita lakukan upaya-upaya luar biasa," ujarnya.

Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, selain Kabupaten Karawang dan Kota Depok, terdapat beberapa daerah lain yang masuk dalam zona merah COVID-19 berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan selama sepekan terakhir, yakni Kabupaten Cirebon, Kota Bekasi, Kota Tasikmalaya.

Di sisi lain, Kang Emil juga mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 pascalibur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, meski tidak signifikan.

Dia juga menyebutkan, berdasarkan hasil evaluasi sepekan terakhir, tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Jabar saat ini berada di angka 85% dan tingkat kematian 1,3% atau lebih rendah dibandingkan angka rata-rata nasional di angka 3%.

"Kami berkesimpulan libur panjang ini memang masih berdampak, tapi tidak setinggi libur-libur panjang sebelumnya. Yang kita waspadai adalah kapasitas perawatan yang terus kita upayakan. Alhamdulillah gedung-gedung negara, TNI/Polri yang dipersiapkan untuk merawat juga sudah berfungsi," katanya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1325 seconds (0.1#10.140)