Proses Hukum Tersangka Kasus Perdagangan Manusia Terkendala Saksi
Senin, 04 Januari 2021 - 17:15 WIB
loading...
A
A
A
IN lalu kabur dari tempat penampungan di sebuah wisma di Kecamatan Biringkanaya, tidak jauh dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada Senin 7 Desember 2020.
Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perdagangan Manusia Lintas Provinsi
Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Makassar mengusut kasus ini.
Setelah pemeriksaan periodik sejak awal dilaporkan. Penyidik akhirnya menaikan status kasusnya ke tahap penyidikan. Tiga orang wanita ditetapkan sebagai tersangka dalam gelar perkara pada 14 Desember 2020.
Walau begitu, Agus belum mau menyebutkan identitas para tersangka. Alasanya agar mereka tidak kabur, terlebih belum ada penahanan. Namun sejak saat itu, pelapor dianggap tidak kooperatif.
Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perdagangan Manusia Lintas Provinsi
Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Makassar mengusut kasus ini.
Setelah pemeriksaan periodik sejak awal dilaporkan. Penyidik akhirnya menaikan status kasusnya ke tahap penyidikan. Tiga orang wanita ditetapkan sebagai tersangka dalam gelar perkara pada 14 Desember 2020.
Walau begitu, Agus belum mau menyebutkan identitas para tersangka. Alasanya agar mereka tidak kabur, terlebih belum ada penahanan. Namun sejak saat itu, pelapor dianggap tidak kooperatif.
Lihat Juga :