Pilkada Serentak Berakhir, Bawaslu Pastikan Jabar Nihil Klaster Baru COVID-19

Selasa, 29 Desember 2020 - 02:11 WIB
loading...
Pilkada Serentak Berakhir,...
Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan memastikan, pihaknya tidak menemukan bukti adanya klaster baru Covid-19 pascapelaksanaan Pilkada Serentak 2010 di Jabar. SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Kekhawatiran terhadap munculnya klaster baru COVID-19 pascapelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Provinsi Jawa Barat tak menjadi kenyataan.

Berdasarkan hasil evaluasi, hingga lebih dari dua pekan pascapelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 lalu, tidak ditemukan adanya bukti kuat munculnya klaster pilkada di delapan kabupaten/kota yang menggelar Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Jabar.

Diketahui, kedelapan kabupaten/kota di Jabar yang menggelar pilkada, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok. "Ini menjadi satu hal positif, kami pastikan tidak ada klaster pilkada," tegas Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar, Abdullah Dahlan dalam kegiatan Bawaslu Jabar Forum di Hotel Papandayan, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Senin (28/12/2020).

Menurut Abdullah, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Jabar, seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 umumnya patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (proses) pencegahan COVID-19 dalam setiap tahapan hingga hari H pemungutan suara.

"Baik pemilih maupun penyelenggara tertib (menerapkan prokes). Bisa kami katakan pelaksanaan, Pilkada 2020 di Jabar berjalan sesuai dengan prokes dan tidak ada klaster baru. Tidak ada terkonfirmasi klaster baru, baik di penyelenggara pilkada ataupun pemilih," paparnya.

Namun begitu, lanjut Abdullah, bukan berarti pihaknya tidak menemukan pelanggaran prokes selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Jabar. Bahkan, berdasarkan catatannya, pelanggaran prokes marak terjadi di Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, dan Kota Depok. "Kalau pelanggar prokes ini (marak terjadi) di Indramayu, Karawang, dan Depok," sebutnya.

Lebih lanjut Abdullah mengatakan, pihaknya pun mencatat ratusan perkara pelanggaran selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di delapan kabupaten/kota di Jabar yang meliputi pelanggaran kode etik, administrasi, tindak pidana, dan pelanggaran hukum lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Siswa SMA di Bandung...
Siswa SMA di Bandung Tewas Dikeroyok, Sahroni: Jangan Normalisasi Pelaku Anak, Hukum Berat!
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Rekomendasi
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved