Pembatasan Jam Malam Usaha di Makassar Diperpanjang
Senin, 04 Januari 2021 - 08:28 WIB
loading...
A
A
A
“Para camat dan lurah selaku ketua satgas tidak mengeluarkan izin keramaian, serta melakukan pemetaan terhadap titik-titik potensi keramaian di wilayah masing-masing,” tulis Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin dalam edaran tersebut.
Lebih lanjut, Satgas Covid-19 melaksanakan pemantauan terhadap disiplin penegakan hukum protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Makassar berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Plt Sekretaris Satpol PP Kota Makassar , Iqbal Asnan menambahkan, pihaknya akan terus memantau aktivitas pelaku usaha di malam hari. Apalagi pembatasan jam malam diperpanjang hingg satu pekan ke depan.
"Sebenarnya ada atau tidak pembatasan jam malam, kita akan terus memantau penerapan protokol kesehatan di lapangan," papar dia.
Baca Juga: Sudah 71 Personel Satpol PP Kota Makassar Terpapar Covid-19
Lebih lanjut, Satgas Covid-19 melaksanakan pemantauan terhadap disiplin penegakan hukum protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Makassar berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Plt Sekretaris Satpol PP Kota Makassar , Iqbal Asnan menambahkan, pihaknya akan terus memantau aktivitas pelaku usaha di malam hari. Apalagi pembatasan jam malam diperpanjang hingg satu pekan ke depan.
"Sebenarnya ada atau tidak pembatasan jam malam, kita akan terus memantau penerapan protokol kesehatan di lapangan," papar dia.
Baca Juga: Sudah 71 Personel Satpol PP Kota Makassar Terpapar Covid-19
Lihat Juga :