Pembatasan Jam Malam Usaha di Makassar Diperpanjang

Senin, 04 Januari 2021 - 08:28 WIB
loading...
Pembatasan Jam Malam...
Pembatasan operasional sejumlah tempat usaha di Makassar masih diperpanjang hingga 11 Januari mendatang. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Pemkot Makassar akhirnya kembali memperpanjang pembatasan operasional usaha dan destinasi wisata. Kebijakan ini terhitung kembali berlaku sejak 4-11 Januari 2021.

Hal itu berdasarkan surat edaran bernomor: 003.02/01/S.Edar/Kesbangpol/I/2021 yang ditandatangani Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Covid-19 di Kota Makassar per tanggal 4 Januari 2021.

Dalam edaran tersebut disebutkan, pembatasan operasional usaha hanya diizinkan buka sampai pukul 19.00 Wita. Di antaranya, mal, cafe, restoran, rumah makan, hingga warkop.

Baca Juga: Puluhan Pasien Gangguan Jiwa di RSKD Makassar Positif Covid-19

Selain pembatasan jam malam operasional usaha, fasilitas umum dalam hal ini destinasi wisata juga masih ditutup hingga 11 Januari 2020. Tempat yang dimaksud, yakni Anjungan Pantai Losari, Lego-Lego, Kanrerong, kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Pantai Tanjung Bayam, Pantai Merdeka, Pantai Akkarena, dan Pantai Barombong.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Mediator Usulkan Gencatan...
Mediator Usulkan Gencatan Senjata 10 Hari untuk Hidupkan Lagi Kesepakatan AS-Iran
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved