Pantai Anyer Ramai, Polisi Berlakukan Sistem One Way
loading...
A
A
A
SERANG - Satlantas Polres Cilegon memberlakukan sistem one way atau satu arah menuju kawasan wisata Anyer dan sekitarnya. One way diterapkan untuk menghindari semakin panjangnya kepadatan kendaraan, dari arah Kota Cilegon menuju Anyer, Kabupaten Serang.
"Pelaksanaan one way mulai pukul 10.30-11.00 wib, hari ini baru satu kali one way kendaraan sudah habis," kata Kapala Unit (Kanit) Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Cilegon, Ipda Haris Munandar, Minggu (03/01/2021).
Menurut Haris, kondisi arus lalu lintas dari Kota Cilegon maupun Kabupaten Serang menuju Anyer hari ini, Minggu, 03 Januari 2021 terbilang lebih sepi, dibandingkan hari Sabtu kemarin, 02 Januari 2021.
(Baca juga: Puncak Mulai Padat, Sistem One Way Diberlakukan Siang Hingga Sore )
Masyarakat yang berwisata dihimbau tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) covid-19 dan tertib berlalu lintas. Jika lelah atau mengantuk, diharap beristirahat dan tidak memaksakan melanjutkan perjalanan.
"Hari ini, situasi lalin relatif lebih lancar dibanding hari kemarin. Arus wisata lebih meriah Sabtu kemarin dibanding hari ini," jelasnya.
Berdasarkan pantauan dilokasi, arus lalu lintas terbilang ramai lancar, antrian kendaraan hanya terjadi di pertigaan Pasar Anyer, karena keluar masuk kendaraan masyarakat
Sementara itu, Penegakan Protokol Kesehatan dilakukan, bagi wisatawan yang melanggar protokol kesehatan (prokes) covid-19, diberi hukuman oleh polisi. Hadiahnya, berupa push up, skot jumph, hingga menyanyikan lagu nasional.
Seperti yang di alami Maska (17), warga Kota Serang yang kedapatan tidak memakai masker saat berkunjung ke Pantai Sambolo, Anyer, Kabupaten Serang, Banten. Dia bersama Bripka Arief Wicaksana, personil Jawara Back Bone Polres Cilegon, bersama-sama menikmati hadiah skot jumph 10 kali.
(Baca juga: Longsor Akibat Banjir Bandang, 14 Rumah Warga Tanjungpinang Rusak Parah )
"Enggak pakai masker, cuma pakai buff. Tadi skot jump 10 kali," kata Maska (17), di Pantai Sambolo 2, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (03/01/2021).
Menurut pengakuan Bripka Arief Wicaksana, ada puluhan wisatawan yang sudah diberikan 'hadiah' push up, skot jumph hingga menyanyikan lagu nasional. Mereka kedapatan tidak memakai masker dan menjaga jarak.
"Tadi ada penindakan yang kasat mata melanggar, baik tidak menggunakan masker maupun menjaga jarak. Tadi ada 25 sampai 30'an wisatawan yang kita tindak," kata Bripka Arief Wicaksana, anggota Jawara Back Bone Polres Cilegon, ditempat yang sama, Minggu (03/01/2020).
Menurutnya, seluruh lokasi wisata pantai yang ada dibawah wilayah hukum (wilkum) Polres Cilegon, dilakukan pengetatan prokes covid-19 ke seluruh wisatawan.
"Untuk wisatawan, diharapkan tetap menerapkan prokes covid-19. Masker hanya boleh dilepas saat makan dan minum," begitu bunyi pesan polisi ke wisatawan melalui pengeras suara.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kendaraan wisatawan masih tertampung di di areal parkir pantai dan tidak meluber hingga keluar. Kemudian, tidak terjadinya kemacetan panjang di jalur menuju dan sekitar lokasi wisata Pantai Anyer. Arus lalu lintas hanya tersendat ketika ada kendaraan keluar dari lokasi wisata, hingga persimpangan jalan saja
"Pelaksanaan one way mulai pukul 10.30-11.00 wib, hari ini baru satu kali one way kendaraan sudah habis," kata Kapala Unit (Kanit) Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Cilegon, Ipda Haris Munandar, Minggu (03/01/2021).
Menurut Haris, kondisi arus lalu lintas dari Kota Cilegon maupun Kabupaten Serang menuju Anyer hari ini, Minggu, 03 Januari 2021 terbilang lebih sepi, dibandingkan hari Sabtu kemarin, 02 Januari 2021.
(Baca juga: Puncak Mulai Padat, Sistem One Way Diberlakukan Siang Hingga Sore )
Masyarakat yang berwisata dihimbau tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) covid-19 dan tertib berlalu lintas. Jika lelah atau mengantuk, diharap beristirahat dan tidak memaksakan melanjutkan perjalanan.
"Hari ini, situasi lalin relatif lebih lancar dibanding hari kemarin. Arus wisata lebih meriah Sabtu kemarin dibanding hari ini," jelasnya.
Berdasarkan pantauan dilokasi, arus lalu lintas terbilang ramai lancar, antrian kendaraan hanya terjadi di pertigaan Pasar Anyer, karena keluar masuk kendaraan masyarakat
Sementara itu, Penegakan Protokol Kesehatan dilakukan, bagi wisatawan yang melanggar protokol kesehatan (prokes) covid-19, diberi hukuman oleh polisi. Hadiahnya, berupa push up, skot jumph, hingga menyanyikan lagu nasional.
Seperti yang di alami Maska (17), warga Kota Serang yang kedapatan tidak memakai masker saat berkunjung ke Pantai Sambolo, Anyer, Kabupaten Serang, Banten. Dia bersama Bripka Arief Wicaksana, personil Jawara Back Bone Polres Cilegon, bersama-sama menikmati hadiah skot jumph 10 kali.
(Baca juga: Longsor Akibat Banjir Bandang, 14 Rumah Warga Tanjungpinang Rusak Parah )
"Enggak pakai masker, cuma pakai buff. Tadi skot jump 10 kali," kata Maska (17), di Pantai Sambolo 2, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (03/01/2021).
Menurut pengakuan Bripka Arief Wicaksana, ada puluhan wisatawan yang sudah diberikan 'hadiah' push up, skot jumph hingga menyanyikan lagu nasional. Mereka kedapatan tidak memakai masker dan menjaga jarak.
"Tadi ada penindakan yang kasat mata melanggar, baik tidak menggunakan masker maupun menjaga jarak. Tadi ada 25 sampai 30'an wisatawan yang kita tindak," kata Bripka Arief Wicaksana, anggota Jawara Back Bone Polres Cilegon, ditempat yang sama, Minggu (03/01/2020).
Menurutnya, seluruh lokasi wisata pantai yang ada dibawah wilayah hukum (wilkum) Polres Cilegon, dilakukan pengetatan prokes covid-19 ke seluruh wisatawan.
"Untuk wisatawan, diharapkan tetap menerapkan prokes covid-19. Masker hanya boleh dilepas saat makan dan minum," begitu bunyi pesan polisi ke wisatawan melalui pengeras suara.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kendaraan wisatawan masih tertampung di di areal parkir pantai dan tidak meluber hingga keluar. Kemudian, tidak terjadinya kemacetan panjang di jalur menuju dan sekitar lokasi wisata Pantai Anyer. Arus lalu lintas hanya tersendat ketika ada kendaraan keluar dari lokasi wisata, hingga persimpangan jalan saja
(msd)