Memaksa Konvoi dan Berkerumun, Dipastikan Tahun Baruan di Halaman Polrestabes

Kamis, 31 Desember 2020 - 20:28 WIB
loading...
Memaksa Konvoi dan Berkerumun,...
Penyekatan dilakukan di berbagai perbatasan Kota Surabaya untuk menghindari kerumunan di malam pergantian tahun.
A A A
SURABAYA - Warga Surabaya maupun luar kota yang tetap memaksakan diri merayakan malam pergantian tahun akan mendapatkan sanksi tegas. Swab hunter berkeliling serta semua aparat kepolisian langsung memberikan tilang.

Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Saktu Buana menuturkan, pihaknya berharap kepada seluruh jajaran baik di lingkup Pemkot Surabaya, kepolisian maupun TNI agar dapat saling berkoordinasi satu sama lain. Apabila ditemukan hal yang berpotensi menganggu stabilitas keamanan dan ketertiban umum, agar sedini mungkin dapat diminimalisir.

(Baca juga: Ini Ketatnya Pengamanan Pintu Masuk Surabaya di Malam Tahun Baru )

"Saya mengimbau juga untuk tetap memperhatikan rumah, kantor atau gedung yang kosong karena mungkin ditinggalkan saat libur panjang. Saya ucapkan selamat bekerja, mari kita bersama-sama mewujudkan Surabaya yang aman, nyaman dan tertib," kata WS, panggilan akrabnya ketika ditemui di pintu Jembatan Suramadu, Kamis (31/12/2020).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir menyatakan, pihaknya bersama TNI siap mendukung Pemkot Surabaya dalam menegakkan protokol kesehatan saat perayaan malam tahun baru.

(Baca juga: Lagi Asyik Tegak Miras, Wanita-wanita Seksi di Kafe Holywings Gold Kaget Dibubarkan Satpol PP )

"Yang jelas yang disampaikan wali kota akan kita tegakkan itu. Kemudian Perwali (Surabaya) akan kita tegakkan sesuai dengan rakor (rapat koordinasi) kemarin," kata Kombes Pol Isir.

Ia pun menyatakan akan memberikan sanksi tegas bagi masyarakat yang masih mengadakan kerumunan atau konvoi saat perayaan malam tahun baru. "Silahkan kalau ada yang berkerumun maka silahkan malam tahun baruan di halaman pemkot atau halaman Polrestabes. Nanti mereka akan ditilang mereka akan diswab," katanya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1458 seconds (0.1#10.140)