Begal Sadis Tak Berkutik Diterjang Peluru Tajam Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo
Rabu, 30 Desember 2020 - 15:35 WIB
loading...
A
A
A
Pelaku pembegalam yang diketahui bernama Zikri (33), merupakan warga Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo. Setelah melakukan aksi di wilayah hukum Polres Tebo , pelaku melarikan diri dan bersembunyi di salah satu rumah warga di Desa Pelayang, Kabupaten Bungo.
Mendapat informasi keberadaan pelaku begal , Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo yang berkoordinasi dengan Polsek Pelayang, langsung melakukan penangkapan. "Pelaku begal mencoba melawan anggota dan berusaha kabur. Terpaksa anggota melakukan tindakan tegas dan terukur," tegasnya.
(Baca juga: Organisasinya Dibubarkan Pemerintah, FPI Majalengka Tanggapi Enteng )
Dari penangkapan pelaku begal tersebut, polisi mengamankan barang bukti Honda Vario warna hitam dan sebuah pisau yang digunakan korban saat melakukan aksi pembegalan . Tersangka dikenakan sanksi pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Mendapat informasi keberadaan pelaku begal , Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo yang berkoordinasi dengan Polsek Pelayang, langsung melakukan penangkapan. "Pelaku begal mencoba melawan anggota dan berusaha kabur. Terpaksa anggota melakukan tindakan tegas dan terukur," tegasnya.
(Baca juga: Organisasinya Dibubarkan Pemerintah, FPI Majalengka Tanggapi Enteng )
Dari penangkapan pelaku begal tersebut, polisi mengamankan barang bukti Honda Vario warna hitam dan sebuah pisau yang digunakan korban saat melakukan aksi pembegalan . Tersangka dikenakan sanksi pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :