Selama 2020, Pemerkosaan dan Pencabulan Jadi Kasus Paling Menonjol di Polres Serang
Selasa, 29 Desember 2020 - 21:01 WIB
loading...
Kapolres Serang AKBP Mariyono menyatakan kasus pencabulan, pemerkosaan, KDRT dan perlindungan anak jadi kasus paling menonjol yang ditangani Satreskrim selama tahun 2020. Foto/SINDOnews/Teguh Mahardika
A
A
A
SERANG - Selama 2020 kasus pencabulan , pemerkosaan , kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perlindungan anak menjadi kasus paling menonjol pada kasus tindak pidana yang tangani penyidik Satreskrim Polres Serang.
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan ada sebanyak 628 jumlah tindak pidana sepanjang tahun 2020. Dari 628 kasus, total jumlah penyelesaian tindak pidana oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) sebanyak 383 kasus atau sebesar 60,99%.
(Baca juga: Gara-gara Sabun Mandi, Kepala Istri Dibenturkan dan Ditinju)
"Untuk tahun 2020, jumlah kasus tindak pidana yang ditangani penyidik Satreskrim sebanyak 628 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 383 kasus atau 60,99 persen," ungkap Kapolres di Mapolres Serang, Selasa (29/12/2020).
(Baca juga: Geger Cabai Rawit Diberi Pewarna Merah Beredar di Purwokerto)
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan ada sebanyak 628 jumlah tindak pidana sepanjang tahun 2020. Dari 628 kasus, total jumlah penyelesaian tindak pidana oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) sebanyak 383 kasus atau sebesar 60,99%.
(Baca juga: Gara-gara Sabun Mandi, Kepala Istri Dibenturkan dan Ditinju)
"Untuk tahun 2020, jumlah kasus tindak pidana yang ditangani penyidik Satreskrim sebanyak 628 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 383 kasus atau 60,99 persen," ungkap Kapolres di Mapolres Serang, Selasa (29/12/2020).
(Baca juga: Geger Cabai Rawit Diberi Pewarna Merah Beredar di Purwokerto)
Lihat Juga :