Selama 2020, Pemerkosaan dan Pencabulan Jadi Kasus Paling Menonjol di Polres Serang
Selasa, 29 Desember 2020 - 21:01 WIB
loading...
A
A
A
Kapolres menjelaskan, menjadi kasus paling menonjol yaitu kasus tindak pidana yang ditangani penyidik Satreskrim Unit PPA sebanyak 43 kasus, capaian pengungkapan 29 kasus, mengamankan tersangka 43 orang.
"Paling dominan dan paling menonjol pencabulan terhadap anak dibawah umur," jelas Kapolres didampingi Kasatreskrim Arief N Yusuf, Kasatresnarkoba AKP Trisno Tahan Uji dan Kasatlantas Iptu Robby Rachman.
Sementara untuk pidana pencurian dengan pemberatan (curat), lanjut Mariyono, tercatat sebanyak 21 kasus tindak pidana dengan mengamankan sebanyak 17 orang tersangka. Barang bukti yang berhasil disita sebanyak 24 unit kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Presentasi pengungkapan kasus pada pencurian pemberatan sebesar 71 persen. Sedangkan untuk tindak pidana UU ITE, ada 5 kasus dan berhasil diselesaikan sebayak 3 kasus," katanya.
Kapolres menambahkan, untuk pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba, juga mengalami kenaikan hampir 50% dibanding tahun sebelumnya. Untuk tahun 2020, penyidik Satresnarkoba berhasil mengungkap sebanyak 104 kasus dengan 121 tersangka, sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 68 kasus dengan 82 tersangka.
"Paling dominan dan paling menonjol pencabulan terhadap anak dibawah umur," jelas Kapolres didampingi Kasatreskrim Arief N Yusuf, Kasatresnarkoba AKP Trisno Tahan Uji dan Kasatlantas Iptu Robby Rachman.
Sementara untuk pidana pencurian dengan pemberatan (curat), lanjut Mariyono, tercatat sebanyak 21 kasus tindak pidana dengan mengamankan sebanyak 17 orang tersangka. Barang bukti yang berhasil disita sebanyak 24 unit kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Presentasi pengungkapan kasus pada pencurian pemberatan sebesar 71 persen. Sedangkan untuk tindak pidana UU ITE, ada 5 kasus dan berhasil diselesaikan sebayak 3 kasus," katanya.
Kapolres menambahkan, untuk pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba, juga mengalami kenaikan hampir 50% dibanding tahun sebelumnya. Untuk tahun 2020, penyidik Satresnarkoba berhasil mengungkap sebanyak 104 kasus dengan 121 tersangka, sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 68 kasus dengan 82 tersangka.
Lihat Juga :