28 Anggota Polisi di Polda DIY Langgar Kode Etik, Dua Dipecat

Selasa, 29 Desember 2020 - 19:20 WIB
loading...
28 Anggota Polisi di...
Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar. Foto: Dok/SINDONews
A A A
SLEMAN - Sebanyak 70 personel Polda DIY sepanjang tahun 2020 melakukan pelanggaran. 42 personel melakukan pelanggaran disiplin dan 28 personel langgar kode etik.

Dari jumlah itu, paling banyak dari golongan bintara 55 personel, diikuti perwira pertama (pama) 10 personel, perwira menengah (pamen), 3personel dan masing-masing satu personel, tamtama serta ASN.Jumlah ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 77 personel atau turun 7 personel. (Baca Juga: Sepanjang Januari-Oktober 2020, 113 Polisi Dipecat Terbanyak Kasus Narkoba)

Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar mengemukakan, atas pelanggaran itu, telah diambil tindakan sidang disiplin dan sidang kode komisi kode etik Polri (KKEP). Untuk personel yang melakukan pelanggaran kode etik,setelah dilakukan KKEP, 19 personel mendapatkan hukumam, dua di antaranya diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH). Terdiri dari satu bintara dan satu tamtama.

Sanksi lainnya,tour of duty (TOD) sebanyak 8 personel,tour of area (TOA), tiga personel, surat perintah penghentian pemeriksaan profesi (SP4), 4 personel dan masing-masing satu persoel dilimpahkan ke Polresta serta pelimpaha disiplin. (Baca Juga: Tembaki Warga hingga Tewas, Koboi Ini Dibekuk di Tengah Hutan, 12 Senapan Disita)

“Dua personel yang PTDH itu, satu bertugas di Polres Gunungkidul dan satu di Brimob Polda DIY,” kata Kapolda saat paparan akhir tahun 2020 Polda DIY, di gedung Anton Sudjarwo Polda DIY, Selasa (29/12/2020).

Selain memberikan hukuman, Polda DIY juga memberikan reward kepada personel yang berprestasi. Tahun 2020, ada23 personel yang mendapat reward. Masing-masing Pamen dan Pama, 3 personel,bintara 15 personel dan ASN personel. (Baca Juga: Setengah Telanjang, Teller Bank Cantik Ditemukan Tewas dengan Luka Tusukan)

Dibandingkan dengan tahun 2019 ada penuruan. Sebab tahun lalu ada 26 personel yang mendapat reward. “Ada penuruan, tiga personel yang mendapatkan reward,” paparnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1979 seconds (0.1#10.140)