DPP FPI Resmi Serahkan Surat Jawaban Somasi PTPN VII Terkait Lahan Markaz Syariah

Senin, 28 Desember 2020 - 12:45 WIB
loading...
DPP FPI Resmi Serahkan...
Kuasa Hukum Tim Advokasi Markaz Syariah, Aziz Yanuar.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Tim Advokasi Markaz Syariah resmi menyerahkan surat jawaban atas somasi PT Perkebunan Nusantara VIII atau PTPN VIII , Senin (28/12/2020).

Hal itu diungkapkan salah satu Kuasa Hukum Tim Advokasi Markaz Syariah, Aziz Yanuar. Menurut Aziz, surat sendiri diterima langsung staf anggota PT Perkebunan Nusantara.

“Sudah diterima,” kata Aziz, sembari mengirimkan foto penyerahan bukti penyerahan surat pada Senin (28/12/2020). (Baca: Ponpes Habib Rizieq di Megamendung Digugat PTPN, Pengamat Ingatkan Amanat Bung Hatta)

Dalam foto itu terlihat, bahwa DPP FPI diwakili oleh Ichwan menyerahkan surat kepada Mohammad Yudayat, selaku Direktur PT. Perkebunan Nusantara VIII. Dalam surat juga terlihat, Helen RS, staf PT Perkebunan Nusantara yang menerima surat itu. Dia kemudian menandatangani surat itu dan mengecapnya.

Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Aziz Yanuar. Tim Advokasi Markas Syariah memastikan akan menjawab somasi PT Perkebunan Nasional VIII.Mereka menilai layangan surat PTPN VIII No. SB/I.1/6131/XII/2020, tertanggal 18 Desember 2020 itu salah alamat.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sah! Habib Rizieq Resmi...
Sah! Habib Rizieq Resmi Menikah dengan Mona Hasinah Alaydrus, Keponakan Almarhumah Istri
Kabar Duka, Istri Habib...
Kabar Duka, Istri Habib Rizieq Shihab Meninggal Dunia
Habib Rizieq Bebas,...
Habib Rizieq Bebas, Begini Suasana Terkini di Petamburan
PA 212 Selidiki FPI...
PA 212 Selidiki FPI Tandingan yang Beraksi di Patung Kuda
Pengacara: Vonis 3 Tahun...
Pengacara: Vonis 3 Tahun Buktikan Munarman Bukan Teroris
Munarman Divonis 3 Tahun...
Munarman Divonis 3 Tahun Kasus Terorisme, Habib Rizieq: Ini Fitnah Keji
Munarman Divonis 3 Tahun...
Munarman Divonis 3 Tahun Penjara, Pengacara: Beliau Biasa Saja
Pledoi Berjudul Topi...
Pledoi Berjudul Topi Abu Nawas, Munarman: Logika Penyidik dan JPU seperti Teroris
2 Polisi Penembak Anggota...
2 Polisi Penembak Anggota Laskar FPI Akan Kembali Berdinas
Rekomendasi
Mendikti Saintek Rancang...
Mendikti Saintek Rancang Lembaga Pinjaman Pendidikan untuk Mahasiswa
PLN IP Targetkan Penambahan...
PLN IP Targetkan Penambahan Daya Listrik 2.000 MW di 2025
Marak Tragedi Kecelakaan...
Marak Tragedi Kecelakaan Anak di Jalan Raya: Pengamat UI Soroti Kualitas Helm SNI
Berita Terkini
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
23 menit yang lalu
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Kalteng Gagas Program Satu Rumah Satu Sarjana
25 menit yang lalu
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
51 menit yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
1 jam yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
1 jam yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
1 jam yang lalu
Infografis
Israel Resmi Menyerah!...
Israel Resmi Menyerah! Segera Tarik Pasukan dari Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved