Munarman Divonis 3 Tahun Penjara, Pengacara: Beliau Biasa Saja
Rabu, 06 April 2022 - 14:45 WIB
loading...
Kuasa hukum Munarman, Azis Yanuar, mengatakan, kliennya tidak ada ekspresi terkejut sedikitpun saat mendengarkan putusan hakim. Foto: MPI/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman divonis 3 tahun penjara dalam kasus tindak pidana terorisme. Munarman biasa saja menerima vonis tersebut.
Kuasa hukum Munarman, Azis Yanuar, mengatakan, kliennya tidak ada ekspresi terkejut sedikitpun saat mendengarkan putusan hakim.
Baca juga: BREAKING NEWS! Munarman Divonis 3 Tahun Penjara
"Ya, santai saja. Biasa saja," kata Azis saat ditemui seusai pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (6/4/2022).
Azis menyebutkan, klien dan kuasa hukum lainnya sudah memprediksi ke mana arah persidangan tersebut. Menurutnya, seluruh proses persidangan memang tidak bisa diterima akal. "Karena memang sudah kami prediksi,settingannya seperti ini," ucap Azis.
Kuasa hukum Munarman, Azis Yanuar, mengatakan, kliennya tidak ada ekspresi terkejut sedikitpun saat mendengarkan putusan hakim.
Baca juga: BREAKING NEWS! Munarman Divonis 3 Tahun Penjara
"Ya, santai saja. Biasa saja," kata Azis saat ditemui seusai pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (6/4/2022).
Azis menyebutkan, klien dan kuasa hukum lainnya sudah memprediksi ke mana arah persidangan tersebut. Menurutnya, seluruh proses persidangan memang tidak bisa diterima akal. "Karena memang sudah kami prediksi,settingannya seperti ini," ucap Azis.
Lihat Juga :