Munarman Divonis 3 Tahun Kasus Terorisme, Habib Rizieq: Ini Fitnah Keji
Rabu, 06 April 2022 - 16:22 WIB
loading...
Mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) menanggapi vonis 3 tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepada Munarman. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) menanggapi vonis 3 tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepada Munarman . Tanggapan Habib Rizieq disampaikan melalui kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar.
Habib Rizieq menyatakan Munarman tidak pantas dihukum. Apa yang dialami Munarman itu merupakan fitnah.
Baca juga: BREAKING NEWS! Munarman Divonis 3 Tahun Penjara
"HRS menyatakan sama seperti kami, bahwa Beliau (Munarman) tidak satu hari pun pantas dihukum dan ini adalah fitnah keji," ujar Aziz saat ditemui seusai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (6/4/2022).
Aziz menyatakan Habib Rizieq juga mendoakan agar Munarman mendapatkan yang terbaik. Apa yang menimpanya kali ini dihadapi dengan rasa ikhlas dan sabar.
Habib Rizieq menyatakan Munarman tidak pantas dihukum. Apa yang dialami Munarman itu merupakan fitnah.
Baca juga: BREAKING NEWS! Munarman Divonis 3 Tahun Penjara
"HRS menyatakan sama seperti kami, bahwa Beliau (Munarman) tidak satu hari pun pantas dihukum dan ini adalah fitnah keji," ujar Aziz saat ditemui seusai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (6/4/2022).
Aziz menyatakan Habib Rizieq juga mendoakan agar Munarman mendapatkan yang terbaik. Apa yang menimpanya kali ini dihadapi dengan rasa ikhlas dan sabar.
Lihat Juga :