2 Polisi Penembak Anggota Laskar FPI Akan Kembali Berdinas

Senin, 21 Maret 2022 - 14:03 WIB
loading...
2 Polisi Penembak Anggota...
Polda Metro Jaya akan kembali memberikan tugas dinas pada Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan, dua terdakwa yang divonis bebas dalam perkara pembunuhan anggota Laskar FPI.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan kembali memberikan tugas dinas pada Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan, dua terdakwa yang divonis bebas dalam perkara pembunuhan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) . Tugas dinas akan diberikan setelah mengetahui keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) apakah akan melakukan kasasi atau tidak.

"Tentunya akan kita berikan hak-hak yang dimiliki kedua anggota sesuai putusan pengadilan, di mana mengembalikan hak mereka," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (21/3/2022).

Meski demikian pihaknya akan kembali memberikan tugas pada kedua terdakwa setelah JPU mengambil putusan. Baca: Divonis Bebas, 2 Penembak Laskar FPI Mengaku Terharu

"Tentunya nanti jawaban dari JPU sangat berpengaruh pada keanggotaan Polda Metro khususnya untuk penempatan kedinasan untuk mereka berdua," ujar Zulpan. Baca: Divonis Bebas, 2 Penembak Laskar FPI Mengaku Terharu

Setelah mengetahui langkah selanjutnya yang akan diambil oleh JPU, Polda akan memberikan tugas dinas tersebut setelah 14 hari putusan kasasi. "Kita masih menunggu dalam waktu 14 hari ke depan setelah diketok palu, pengajuan kasasi karena putusan bebas ini tidak ada banding tapi kasasi," pungkasnya.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat (18/3/2022), memvonis bebas Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan, dua terdakwa perkara pembunuhan anggota Laskar FPI.

"Menyatakan perbuatan terdakwa Fikri Ramadhan dan M Yusmin sebagaimana dakwaan primer dalam rangka pembelaan terpaksa melampaui batas, menyatakan tidak dapat dijatuhi pidana karena alasan pembenaran dan pemaaf," kata Ketua Majelis Hakim PN Jaksel M Arif Nuryanta saat membacakan amar putusan, Jumat (18/3/2022).
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolda Metro Jaya Pecat...
Kapolda Metro Jaya Pecat 4 Anggota yang Terlibat Kasus Perzinahan hingga Penipuan
Polda Metro Jaya Fokus...
Polda Metro Jaya Fokus Awasi Jalur Arteri Cawang hingga Kedungwaringin Selama Mudik 2025
Ditpamobvit Polda Metro...
Ditpamobvit Polda Metro Bersama SHW Center Bagikan Takjil ke Masyarakat
Sidak Pasar Kemayoran,...
Sidak Pasar Kemayoran, Satgas Pangan Polda Metro Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Meresahkan! Pemalak...
Meresahkan! Pemalak Beraksi Dekat Stasiun Tanah Abang, Korban Dibacok hingga Terluka
Eks Pengacara Anak Bos...
Eks Pengacara Anak Bos Prodia Tak Ditahan, Cuma Wajib Lapor Senin-Kamis
Salurkan Bantuan ke...
Salurkan Bantuan ke Korban Banjir, Polda Metro Jaya Jamin Keamanan Masyarakat
Mantan Pengacara Anak...
Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini
Polisi Tahan Nikita...
Polisi Tahan Nikita Mirzani sebagai Tersangka Kasus Pengancaman dan Pemerasan
Rekomendasi
Revisi UU TNI Dibahas...
Revisi UU TNI Dibahas di Hotel Mewah, Panja Ungkap Perdebatan Sengit soal Usia Pensiun Prajurit
Di Depan Duta Besar...
Di Depan Duta Besar Tiongkok, Pimpinan Ormas Islam Kutuk Sindikat Oplosan BBM dan Dukung Danantara
Nama Belakang Tak Biasa...
Nama Belakang Tak Biasa Pangeran George, Putri Charlotte, dan Louis yang Jarang Diketahui
Berita Terkini
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
12 menit yang lalu
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
50 menit yang lalu
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
1 jam yang lalu
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
8 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
9 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
9 jam yang lalu
Infografis
Solidaritas Antar Anggota...
Solidaritas Antar Anggota Retak, Ini 3 Tanda Kehancuran NATO
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved