Dua Staf Dispora Sulsel Positif Covid-19
Minggu, 27 Desember 2020 - 21:13 WIB
loading...
A
A
A
"Makanya kami segera cepat melakukan pembatasan aktivitas work from office (WFO), dengan menerapkan WFH dan melarang staf yang sudah mengalami gejala dan sakit untuk masuk kantor," tegas Arwin.
Baca juga: Jenis Baru COVID-19 Disebut Berpotensi Ganggu Program Vaksinasi
Kebijakan WFH ini, lanjut dia, selaras dengan surat edaran Gubernur Sulsel bernomor: 800/9214/B.Organisasi Tentang Perpanjangan Kedelapan Belas Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 tanggal 21 Desember 2020.
Dalam edaran itu disebutkan, pembagian 75% pegawai bekerja dari rumah (WFH) dan 25% bekerja dari kantor (WFO). Pengaturan sistem kerja WFH ini diperuntukkan ASN yang memiliki riwayat penyakit kanker, darah tinggi, gangguan jantung, gangguan ginjal dan/atau diabetes.
Selanjutnya, bagi ASN yang berusia 50 tahun ke atas. Termasuk ASN wanita yang sedang mengandung diimbau melaksanakan tugas kedinasan dari tempat tinggal masing-masing.
Baca juga: Jenis Baru COVID-19 Disebut Berpotensi Ganggu Program Vaksinasi
Kebijakan WFH ini, lanjut dia, selaras dengan surat edaran Gubernur Sulsel bernomor: 800/9214/B.Organisasi Tentang Perpanjangan Kedelapan Belas Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 tanggal 21 Desember 2020.
Dalam edaran itu disebutkan, pembagian 75% pegawai bekerja dari rumah (WFH) dan 25% bekerja dari kantor (WFO). Pengaturan sistem kerja WFH ini diperuntukkan ASN yang memiliki riwayat penyakit kanker, darah tinggi, gangguan jantung, gangguan ginjal dan/atau diabetes.
Selanjutnya, bagi ASN yang berusia 50 tahun ke atas. Termasuk ASN wanita yang sedang mengandung diimbau melaksanakan tugas kedinasan dari tempat tinggal masing-masing.
Lihat Juga :