Gubernur Sulsel Lantik Yusran sebagai Penjabat Wali Kota Makassar

Kamis, 14 Mei 2020 - 10:48 WIB
loading...
Gubernur Sulsel Lantik...
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah melantik Yusran Yusuf sebagai Wali Kota Makassar di kantor Balaikota Makassar, Rabu (13/5/2020)
A A A
MAKASSAR - Iqbal Suhaeb akhirnya mengakhiri masa kepemimpinannya sebagai penjabat Wali Kota Makassar setelah Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menunjuk Yusran Yusuf sebagai penggantinya.

Keputusan pengangkatan Prof. Yusran sebagai penjabat Wali Kota Makassar mengganti Iqbal Suhaeb dituangkan melalui surat keputusan menteri dalam negeri Tito Karnavian bernomor 131. 73 - 779 Tahun 2020 .

Menurut Nurdin Abdullah menjadi penjabat walikota di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang bukanlah pekerjaan yang sangat mudah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, karena dibutuhkan kedisiplinan dan kerja keras serta kerja sama yang solid antara legislatif dan yudikatif.

"Sesuai dengan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Penjabat Wali kota mempunyai tugas utama sebagai penyelenggara pemerintahan di Kota Makassar. Sebagai penjabat wali kota memastikan pemerintahannya dapat berjalan sebagaimana mestinya serta memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Juga agar dapat menjaga Makassar sebagai zona hijau serta memastikan agar setiap ASN-nya tidak ada satupun yang melanggar saat pilwalkot nantinya," ujar Nurdin usai melantik Yusran di ruang Sipakalebbi kantor Balaikota Makassar, Rabu (13/5/2020).

Sementara itu penjabat Wali kota Makassar yang baru saja dilantik Prof. Yusran mengatakan dirinya siap mengemban amanah yang diberikan gubernur Sulsel kepadanya. Menurutnya sesuai arahan dari gubernur dirinya akan membangun dan menjaga sinergitas antara SKPD, legislatif maupun yudikatif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
AS vs Paraguay: Tuan...
AS vs Paraguay: Tuan Rumah Unggul Tipis
Perbandingan Harga Tiket...
Perbandingan Harga Tiket Piala Dunia 2022 vs 2026 Bikin Melongo: Final Tembus Rp113 Juta
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved