Gubernur Sulsel Lantik Yusran sebagai Penjabat Wali Kota Makassar

Kamis, 14 Mei 2020 - 10:48 WIB
loading...
Gubernur Sulsel Lantik Yusran sebagai  Penjabat Wali Kota Makassar
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah melantik Yusran Yusuf sebagai Wali Kota Makassar di kantor Balaikota Makassar, Rabu (13/5/2020)
A A A
MAKASSAR - Iqbal Suhaeb akhirnya mengakhiri masa kepemimpinannya sebagai penjabat Wali Kota Makassar setelah Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menunjuk Yusran Yusuf sebagai penggantinya.

Keputusan pengangkatan Prof. Yusran sebagai penjabat Wali Kota Makassar mengganti Iqbal Suhaeb dituangkan melalui surat keputusan menteri dalam negeri Tito Karnavian bernomor 131. 73 - 779 Tahun 2020 .

Menurut Nurdin Abdullah menjadi penjabat walikota di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang bukanlah pekerjaan yang sangat mudah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, karena dibutuhkan kedisiplinan dan kerja keras serta kerja sama yang solid antara legislatif dan yudikatif.

"Sesuai dengan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Penjabat Wali kota mempunyai tugas utama sebagai penyelenggara pemerintahan di Kota Makassar. Sebagai penjabat wali kota memastikan pemerintahannya dapat berjalan sebagaimana mestinya serta memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Juga agar dapat menjaga Makassar sebagai zona hijau serta memastikan agar setiap ASN-nya tidak ada satupun yang melanggar saat pilwalkot nantinya," ujar Nurdin usai melantik Yusran di ruang Sipakalebbi kantor Balaikota Makassar, Rabu (13/5/2020).

Sementara itu penjabat Wali kota Makassar yang baru saja dilantik Prof. Yusran mengatakan dirinya siap mengemban amanah yang diberikan gubernur Sulsel kepadanya. Menurutnya sesuai arahan dari gubernur dirinya akan membangun dan menjaga sinergitas antara SKPD, legislatif maupun yudikatif.

"Kita akan membangun sinergitas salah satunya dengan cara membangun team Work untuk mempertajam kinerja masing masing satuan kerja perangkat daerah di lingkup pemkot Makassar sesuai dengan apa yang diharapkan Pak Gubernur," jelasnya

Sesuai instruksi gubernur terkait penanganan percepatan Covid-19 pemerintah Kota Makassar, Yusran mengatakan dirinya tetap melanjutkan program selanjutnya dengan menggelar Rapid Test Massal bagi pedagang pasar, pengemudi ojol dan tukang parkir.

"Kita akan melibatkan RT/ RW untuk memutus mata rantai virus ini, mereka akan kita terjunkan di lingkungannya untuk mengunjungi warganya melakukan cek suhu tubuh jika ada yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat lebih akan Rapid Test, dan jika hasilnya reaktif maka segera kita arahkan ke wisata Covid di hotel untuk perawatan dan pemulihan," terang Yusran.
(atk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1156 seconds (0.1#10.140)