Langgar Jam Operasi, Warung dan Toko Pakaian Ditutup Paksa
Sabtu, 26 Desember 2020 - 01:15 WIB
loading...
A
A
A
Dia menyebutkan, pihaknya telah memprediksi sebelumnya bahwa malam ini masih banyak yang akan membandel dan tidak mengikuti aturan. Karena itu, pihaknya lebih awal melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para pedagang agar tetap mengikuti aturan protokol kesehatan. (Baca Juga: Suara Guguran Merapi Meningkat, BMKG: Jarak Aman 5 Km)
Tak hanya itu sejumlah pedagang juga diberi sanksi denda lantaran tidak menggunakan masker saat beraktivitas. “Ada juga yang kita denda karena tidak menggunakan masker. Setelah ditanya, mereka mengaku tidak bawa masker, makanya kami denda,” ungkapnya.
Operasi pemantauan dan penertiban aktivitas warga yang melanggar prokes itu juga melibatkan aparat TNI-Polri dan satpol PP. Camat perempuan ini pun berharap, dengan operasi dan penertiban yang dilakukan itu muncul kesadaran masyarakat untuk tetap mengikuti aturan prokes demi memutus mata rantai penularan COVID-19.
Tak hanya itu sejumlah pedagang juga diberi sanksi denda lantaran tidak menggunakan masker saat beraktivitas. “Ada juga yang kita denda karena tidak menggunakan masker. Setelah ditanya, mereka mengaku tidak bawa masker, makanya kami denda,” ungkapnya.
Operasi pemantauan dan penertiban aktivitas warga yang melanggar prokes itu juga melibatkan aparat TNI-Polri dan satpol PP. Camat perempuan ini pun berharap, dengan operasi dan penertiban yang dilakukan itu muncul kesadaran masyarakat untuk tetap mengikuti aturan prokes demi memutus mata rantai penularan COVID-19.
(nic)
Lihat Juga :