Silaturahmi ke KH Mustofa Bisri, Menag Dapat Nasehat dan Pesan Ini
Jum'at, 25 Desember 2020 - 13:45 WIB
loading...
A
A
A
Gus Yaqut menjelaskan bahwa Gus Mus berpesan untuk menghindari perilaku tidak baik, seperti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Selain itu, Gus Mus juga meminta dirinya mampu merangkul semua pihak. Sehingga dapat mewujudkan rasa memiliki dan mencintai Indonesia.
"Saya diminta harus amanah, hindarkan jauh-jauh yang nggak baik dan rangkul semua untuk memiliki perasaan yang sama terhadap Indonesia. Nggak penting apa latar belakang agama, kelompok, rasnya. Dengan begitu apa yang diinginkan agar Indonesia lebih maju, akan mudah dicapai," tandas Gus Yaqut.
Ditanya perihal kelompok radikal, Yaqut menyebut akan melakukan penelusuran dan pendekatan. "Tentu kita akan profiling yang disebut kelompok radikal seperti apa. Kalau mau, diajak kembali ke republik ini. Karena republik ini berbagai aliran dan kelompok kan, kalau nggak mau ya pilihan mereka. Mereka di sini atau pergi dari sini," tandasnya.
Terkait Front Pembela Islam (FPI), Menteri Agama menyatakan bahwa FPI tidak memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kementerian Dalam Negeri sehingga secara normatif organisasi FPI tidak ada.
"Kabar Presiden mau bubarkan FPI itu hoaks, dicek dulu kebenarannya. Soalnya FPI itu tidak terdaftar di Kemendagri. Kalau disebut FPI, FPI itu sekarang ini nggak ada. Organisasinya secara hukum nggak memperpanjang SKT di Kementerian Dalam Negeri, “ imbuhnya.
"Saya diminta harus amanah, hindarkan jauh-jauh yang nggak baik dan rangkul semua untuk memiliki perasaan yang sama terhadap Indonesia. Nggak penting apa latar belakang agama, kelompok, rasnya. Dengan begitu apa yang diinginkan agar Indonesia lebih maju, akan mudah dicapai," tandas Gus Yaqut.
Ditanya perihal kelompok radikal, Yaqut menyebut akan melakukan penelusuran dan pendekatan. "Tentu kita akan profiling yang disebut kelompok radikal seperti apa. Kalau mau, diajak kembali ke republik ini. Karena republik ini berbagai aliran dan kelompok kan, kalau nggak mau ya pilihan mereka. Mereka di sini atau pergi dari sini," tandasnya.
Terkait Front Pembela Islam (FPI), Menteri Agama menyatakan bahwa FPI tidak memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kementerian Dalam Negeri sehingga secara normatif organisasi FPI tidak ada.
"Kabar Presiden mau bubarkan FPI itu hoaks, dicek dulu kebenarannya. Soalnya FPI itu tidak terdaftar di Kemendagri. Kalau disebut FPI, FPI itu sekarang ini nggak ada. Organisasinya secara hukum nggak memperpanjang SKT di Kementerian Dalam Negeri, “ imbuhnya.
Lihat Juga :