Silaturahmi ke KH Mustofa Bisri, Menag Dapat Nasehat dan Pesan Ini

Jum'at, 25 Desember 2020 - 13:45 WIB
loading...
Silaturahmi ke KH Mustofa Bisri, Menag Dapat Nasehat dan Pesan Ini
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bertemu dengan KH Mustofa Bisri di Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Leteh, Rembang, Jateng, Jumat (25/12/2020). Foto/iNews/Musyafa Musa
A A A
REMBANG - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas sowan atau silaturahmi ke KH Mustofa Bisri (Gus Mus) di kompleks Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Leteh, Rembang, Jateng, Jumat (25/12/2020).

(Baca juga: Kunjungi Gereja Blenduk, Gus Yaqut Yakinkan Jadi Menteri Semua Agama)

Sebelum bertemu Gus Mus, Menag berziarah ke makam ayahandanya, KH Cholil Bisri dan leluhurnya di makam Desa Kabongan Kidul, Rembang. Setelah itu, Gus Yaqut langsung menuju kediaman Gus Mus. Lokasinya berjarak sekitar 100 meter dari rumah pribadi Yaqut Cholil Qoumas yang asli Rembang dan dibesarkan di pondok pesantren tersebut.

(Baca juga: Ini Pidato Menteri Agama Gus Yaqut Menyambut Perayaan Natal 2020)

Pertemuan dengan Gus Mus berlangsung tertutup. Setelah pertemuan, Gus Yaqut menyatakan meminta nasehat dan arahan kepada pamannya setelah menduduki kursi Menteri Agama. “Saya dalam rangka ziarah ke makam abah dan leluhur saya, sekarang saya sowan ke Gus Mus, ini orang tua saya sekarang. Minta nasehat beliau," katanya.

Gus Yaqut menjelaskan bahwa Gus Mus berpesan untuk menghindari perilaku tidak baik, seperti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Selain itu, Gus Mus juga meminta dirinya mampu merangkul semua pihak. Sehingga dapat mewujudkan rasa memiliki dan mencintai Indonesia.

"Saya diminta harus amanah, hindarkan jauh-jauh yang nggak baik dan rangkul semua untuk memiliki perasaan yang sama terhadap Indonesia. Nggak penting apa latar belakang agama, kelompok, rasnya. Dengan begitu apa yang diinginkan agar Indonesia lebih maju, akan mudah dicapai," tandas Gus Yaqut.

Ditanya perihal kelompok radikal, Yaqut menyebut akan melakukan penelusuran dan pendekatan. "Tentu kita akan profiling yang disebut kelompok radikal seperti apa. Kalau mau, diajak kembali ke republik ini. Karena republik ini berbagai aliran dan kelompok kan, kalau nggak mau ya pilihan mereka. Mereka di sini atau pergi dari sini," tandasnya.

Terkait Front Pembela Islam (FPI), Menteri Agama menyatakan bahwa FPI tidak memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kementerian Dalam Negeri sehingga secara normatif organisasi FPI tidak ada.

"Kabar Presiden mau bubarkan FPI itu hoaks, dicek dulu kebenarannya. Soalnya FPI itu tidak terdaftar di Kemendagri. Kalau disebut FPI, FPI itu sekarang ini nggak ada. Organisasinya secara hukum nggak memperpanjang SKT di Kementerian Dalam Negeri, “ imbuhnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3451 seconds (0.1#10.140)