Takut Ledakan Klaster Wisata, Pemkab Blitar Akhirnya Berlakukan Aturan Rapid Antigen
Jum'at, 25 Desember 2020 - 04:57 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: 370 Narapidana di Jatim Dapat Remisi Natal, 2 Langsung Bebas )
Selain syarat rapid test antigen, pengelola wisata juga diwajibkan hanya menerima jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas lokasi wisata. "Pembatasan 50 persen dari kapasitas," papar Krisna Yekti menjelaskan. Krisna Yekti juga mengatakan, Pemkab Blitar melarang pesta perayaaan pergantian malam tahun baru. Seluruh kemeriahan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, ditiadakan.
"Perayaan tahun baru dilarang keras," tegas Krisna Yekti. Anggota DPRD Kabupaten Blitar Medi Wibawa meminta seluruh pengelola wisata di Kabupaten Blitar mematuhi pelaksanaan protokol kesehatan. Dengan tetap dibukanya wisata selama libur nataru, ia berharap tidak memunculkan klaster baru COVID-19. "Para pengelola wisata diharap tidak lalai menerapkan protokol kesehatan," ujar Medi Wibawa.
Tercatat hingga 24 Desember, jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Blitar mencapai 1.346 kasus. Perinciannya, 1.228 orang sembuh, 102 orang meninggal dunia, enam orang menjalani perawatan di rumah sakit dan selebihnya diisolasi.
Selain syarat rapid test antigen, pengelola wisata juga diwajibkan hanya menerima jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas lokasi wisata. "Pembatasan 50 persen dari kapasitas," papar Krisna Yekti menjelaskan. Krisna Yekti juga mengatakan, Pemkab Blitar melarang pesta perayaaan pergantian malam tahun baru. Seluruh kemeriahan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, ditiadakan.
"Perayaan tahun baru dilarang keras," tegas Krisna Yekti. Anggota DPRD Kabupaten Blitar Medi Wibawa meminta seluruh pengelola wisata di Kabupaten Blitar mematuhi pelaksanaan protokol kesehatan. Dengan tetap dibukanya wisata selama libur nataru, ia berharap tidak memunculkan klaster baru COVID-19. "Para pengelola wisata diharap tidak lalai menerapkan protokol kesehatan," ujar Medi Wibawa.
Tercatat hingga 24 Desember, jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Blitar mencapai 1.346 kasus. Perinciannya, 1.228 orang sembuh, 102 orang meninggal dunia, enam orang menjalani perawatan di rumah sakit dan selebihnya diisolasi.
(msd)
Lihat Juga :