Kado Natal, 13 Penghuni Lapas Kelas Probolinggo Dapat Remisi
loading...
A
A
A
PROBOLINGGO - Sebanyak 13 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Kota Probolinggo, Jawa Timur mendapat remisi.
Kalapas Kelas IIB Risman Somantri menjelaskan, remisi Natal diberikan untuk warga binaan yang memeluk agama kristen.
"Di lapas ini ada 20 warga binaan kristiani, namun yang memenuhi syarat 13 orang saja. Sisanya belum. Mereka yang mendapat remisi sudah 6 bulan menjadi warga binaan," ujar Risman.
(Baca juga: Raih Top Digital Award 2020, Pasuruan Berhasil Kembangkan Teknologi Digital)
Risman menambahkan, secara global mereka mendapat remisi paling sedikit 15 hari dan paling banyak 2 bulan. Dan rata-rata mereka terkena kasus Narkotika.
(Baca juga: 370 Narapidana di Jatim Dapat Remisi Natal, 2 Langsung Bebas)
"Bervariasi secara, global warga binaan mendapat remisi 15-60 hari dan besuk. Penyerahan remisi saat Natal dan di dalam Lapas," tuturnya.
Kalapas Kelas IIB Risman Somantri menjelaskan, remisi Natal diberikan untuk warga binaan yang memeluk agama kristen.
"Di lapas ini ada 20 warga binaan kristiani, namun yang memenuhi syarat 13 orang saja. Sisanya belum. Mereka yang mendapat remisi sudah 6 bulan menjadi warga binaan," ujar Risman.
(Baca juga: Raih Top Digital Award 2020, Pasuruan Berhasil Kembangkan Teknologi Digital)
Risman menambahkan, secara global mereka mendapat remisi paling sedikit 15 hari dan paling banyak 2 bulan. Dan rata-rata mereka terkena kasus Narkotika.
(Baca juga: 370 Narapidana di Jatim Dapat Remisi Natal, 2 Langsung Bebas)
"Bervariasi secara, global warga binaan mendapat remisi 15-60 hari dan besuk. Penyerahan remisi saat Natal dan di dalam Lapas," tuturnya.
(boy)