Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Jadi Kado Pahit Lebaran
Kamis, 14 Mei 2020 - 09:01 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Netty, kenaikan iuran BPJS pun menjadi kado Lebaran yang buruk bagi masyarakat yang akan merayakan dalam beberapa hari lagi. Dia menilai masyarakat sudah gusar dengan banyaknya beban kehidupan yang ditanggung oleh rakyat.
"Seharusnya pemerintah melaksanakan putusan MA yang membatalkan sebagian Perpres 75/2019 ini secara sungguh-sungguh karena putusan ini mengikat. Jangan malah bermain-main dan mengakali hukum dengan menerbitkan Perpres 64/2020,” tandasnya.
Namun, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf menilai penerbitan Perpres No 64/2020 ini justru menunjukkan bahwa pemerintah telah menjalankan putusan MA. "Perlu diketahui juga, perpres yang baru ini juga telah memenuhi aspirasi masyarakat seperti yang disampaikan wakil-wakil rakyat di DPR untuk memberikan bantuan iuran bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja kelas III," terang Iqbal dalam keterangan tertulisnya.
"Seharusnya pemerintah melaksanakan putusan MA yang membatalkan sebagian Perpres 75/2019 ini secara sungguh-sungguh karena putusan ini mengikat. Jangan malah bermain-main dan mengakali hukum dengan menerbitkan Perpres 64/2020,” tandasnya.
Namun, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf menilai penerbitan Perpres No 64/2020 ini justru menunjukkan bahwa pemerintah telah menjalankan putusan MA. "Perlu diketahui juga, perpres yang baru ini juga telah memenuhi aspirasi masyarakat seperti yang disampaikan wakil-wakil rakyat di DPR untuk memberikan bantuan iuran bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja kelas III," terang Iqbal dalam keterangan tertulisnya.
(abd)
Lihat Juga :