Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Jadi Kado Pahit Lebaran

Kamis, 14 Mei 2020 - 09:01 WIB
loading...
Kenaikan Iuran BPJS...
Pemerintah secara tiba-tiba menaikkan iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Beban rakyat Indonesia semakin berat di tengah pandemi COVID-19 yang belum terkendali. Pemerintah secara tiba-tiba menaikkan iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan .

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020. Kenaikan akan dimulai untuk kelas I dan II terlebih dahulu, yakni pada Juli mendatang.

"Tentunya ini adalah untuk menjaga keberlanjutan dari BPJS Kesehatan ," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap alasan kenaikan tersebut seusai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Rabu (13/5/2020) kemarin.(Baca juga: Talangi Rp30 M untuk Operasional RSUD, Bupati Wihaji Geram ke BPJS )

Menurut Airlangga, pemerintah tetap memberikan subsidi kepada peserta BPJS. Dalam Pasal 29 perpres tersebut, pemerintah menanggung iuran bagi peserta penerima bantuan iuran. Pada Pasal 34, pemerintah akan menanggung iuran kelas III pada 2020 sebesar Rp16.500 per orang per bulan, dari yang seharusnya Rp25.500 per orang per bulan. Pada 2021 iuran kelas III naik menjadi Rp35.000 per orang per bulan, di mana Rp7.000 di antaranya ditanggung pemerintah pusat atau daerah.

Kebijakan ini disesalkan oleh sejumlah kalangan. Mereka menilai, pemberlakuan kenaikan mulai Juli mendatang untuk kelas I dan II dan awal 2021 untuk kelas III itu menunjukkan pemerintah kurang peka dengan situasi yang dialami rakyat. Di tengah kesulitan keuangan yang dihadapi BPJS, pemerintah semestinya melakukan evaluasi komprehensif tanpa buru-buru membebankan masalahnya ke rakyat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabar Baik, RS Kardiologi...
Kabar Baik, RS Kardiologi Emirates Indonesia Solo Kini Layani Pasien BPJS Kesehatan
Pemprov Kalteng Tanggung...
Pemprov Kalteng Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 650.000 Warga Tidak Mampu
LBH Salemba Akan Laporkan...
LBH Salemba Akan Laporkan Wali Kota Denpasar, Ini Alasannya
Polemik PBI JK, Aktivis...
Polemik PBI JK, Aktivis Akan Laporkan Wali Kota Denpasar ke Polisi
Balita Raya Meninggal...
Balita Raya Meninggal Dunia Akibat Cacingan, Mensos: Keluarganya Diasesmen
Kemenkes Selidiki Kasus...
Kemenkes Selidiki Kasus Kematian Balita di Sukabumi Akibat Cacingan
Menembus Batas Geografis,...
Menembus Batas Geografis, Layanan VIOLA Menjadi Jembatan Asa JKN di Ujung Negeri
Iuran BPJS Kesehatan...
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif yang Berlaku Saat Ini
Sinergi BSI dan BPJS...
Sinergi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja
Rekomendasi
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Komitmen Dukung Ekonomi Nasabah Pensiunan lewat Toko Aice Manado
Rudy Poa Kembali Kibarkan...
Rudy Poa Kembali Kibarkan Merah Putih di Asia Cross Country Rally 2026, Delapan Kali Tampil Membela Indonesia
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved