Pengamat UGM Sebut Risma Lebih Bijak Mengundurkan Diri Sebagai Wali Kota Surabaya
Rabu, 23 Desember 2020 - 23:55 WIB
loading...
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Foto/Dok
A
A
A
YOGYAKARTA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini resmi dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) oleh presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Namun, pasca dilantik Risma tidak mengundurkan diri sebagai wali kota Surabaya. Hal ini mengacu pada pasal 78 ayat (1) dan (2) UU No 23/2014 tentang pemerinah daerah yang menyebutkan pimpinan daerah diberhentikan karena diberi tugas dalam jabatan oleh presiden agar tidak rangkap jabatan.
Mengenai hal ini, pengamat Sosial UGM Hempri Suyatna mengatakan, karena sudah menjadi Mensos, akan lebih bijak Risma mengundurkan diri daripada mundur diberhentikan presiden.
“Ini akan menjadi contoh yang baik bagi seorang pemimpin,” kata Hempri kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (23/12/2020) malam.
Hemprti menjelaskan, dengan tidak menjabat sebagai wali kota Surabaya lagi, maka Risma juga akan lebih fokus di Kementerian Sosial (Kemensos).
Namun, pasca dilantik Risma tidak mengundurkan diri sebagai wali kota Surabaya. Hal ini mengacu pada pasal 78 ayat (1) dan (2) UU No 23/2014 tentang pemerinah daerah yang menyebutkan pimpinan daerah diberhentikan karena diberi tugas dalam jabatan oleh presiden agar tidak rangkap jabatan.
Mengenai hal ini, pengamat Sosial UGM Hempri Suyatna mengatakan, karena sudah menjadi Mensos, akan lebih bijak Risma mengundurkan diri daripada mundur diberhentikan presiden.
“Ini akan menjadi contoh yang baik bagi seorang pemimpin,” kata Hempri kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (23/12/2020) malam.
Hemprti menjelaskan, dengan tidak menjabat sebagai wali kota Surabaya lagi, maka Risma juga akan lebih fokus di Kementerian Sosial (Kemensos).
Lihat Juga :