Sewa Kamar Kos untuk Berhubungan Seks, 2 Pelajar SMK Digerebek

Rabu, 23 Desember 2020 - 22:39 WIB
loading...
Sewa Kamar Kos untuk Berhubungan Seks, 2 Pelajar SMK Digerebek
Dua pelajar SMK berlainan jenis di Ponorogo digerebek saat berhubungan seks di kamar kos Jalan Merbabu, Nologaten, Ponorogo, Jawa Timur, yang disewakan untuk tempat mesum, Rabu (23/12/2020). Foto iNews TV/Ahmad S
A A A
PONOROGO - Dua pelajar SMK berlainan jenis di Ponorogo digerebek saat berhubungan seks di kamar kos Jalan Merbabu, Nologaten, Ponorogo, Jawa Timur, yang disewakan untuk tempat mesum, Rabu (23/12/2020). Penggerebekan dilakukan petugas Kepolisian dan perangkat desa yang mendapat informasi berantai jika di kosan tersebut disediakan layanan berhubungan seks short time dan long time, mucikari, dan pekerja seks.
Sewa Kamar Kos untuk Berhubungan Seks, 2 Pelajar SMK Digerebek

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendy Septiadi mengatakan, dari pesan berantai ini warga curiga bahwa kamar kos menjadi tempat prostitusi untuk berhubungan seks . Lalu warga bersama perangkat desa dan petugas Kepolisian langsung menggerebek lokasi kosan.
(Baca: 4 PSK Online Digerebek saat Pesta Sabu Bersama 2 Pria di Kamar Hotel)

“Saat dilakukan penggerebekan ditemukan dua remaja pelajar SMK di Ponorogo sedang berhubungan seks. Kedua pelaku yang masih di bawah umur menyewa kamar dari Jodi sang penghuni kamar kos,” kata AKP Hendy Septiadi.

Saat diamankan Jodi penghuni kamar kos mengaku, dia hanya menyediakan layanan kamar bagi teman-temannya yang ingin berhubungan badan.

“Cara pembayarannya uang ditaruh di lemari seusai berhubungan seks,” timpalnya.
(Bisa diklik: Suap Edhy Prabowo Diduga Mengalir ke Sejumlah Wanita, Berbentuk Mobil dan Apartemen)

Dua pelaku dan pemilik kamar langsung diamankan ke kantor Polisi, sementara kamar kos dipasang garis polisi untuk penyidikan lebih lanjut.

“Polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus ini terkait pencabulan terhadap anak di bawah umur juga dugaan penyedia layanan prostitusi,” tandasnya.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2638 seconds (0.1#10.140)