Polisi Bubarkan Acara Gathering Produk Kecantikan di Makassar

Rabu, 23 Desember 2020 - 20:22 WIB
loading...
A A A
Witnu menegaskan, panitia kegiatan sementara hanya ditindak dengan teguran. Mereka didata untuk diambil keterangannya di lokasi kegiatan.

Petugas mengingatkan agar panitia dalam komunitasi ini, mematuhi aturan terkait penanganan dan pencegahan Covid-19 yang diterbitkan pemerintah. "Karena kalau tidak mematuhi akan kami bubarkan," tegasnya.

Mantan Direktur Intelkam Polda Sulsel ini menerangkan, kegiatan ini dinilai melanggar dan tidak mematuhi Peraturan Wali (Perwali) Kota Makassar Nomor 51 dan 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan .



"Alhamdulillah panitia pengelola koordinatif hari ini sepakat kegiatan di batalkan tentu kami juga berterima kasih kepada seluruh panitia. Atas dasar aspek dampak kesehatan yang bisa ditimbulkan," ucap Witnu.

Witnu juga memastikan, pihaknya bersama petugas gabungan lainnya, akan semakin gencar memantau dan mengawasi kegiatan yang bersifat mengumpulkan banyak orang. Khususnya, jelang perayaan Natal dan tahun baru .
(luq)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2110 seconds (0.1#10.140)