Polisi Bubarkan Acara Gathering Produk Kecantikan di Makassar

Rabu, 23 Desember 2020 - 20:22 WIB
loading...
Polisi Bubarkan Acara...
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana saat berada di lokasi kegiatan. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Acara gathering ulang tahun ke-2 tahun sebuah produk kecantikan di UpperHills Convention Hall, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Mariso, Kota Makassar dihentikan aparat kepolisian , Rabu (23/12/2020).

Kapolrestabes Makassar , Kombes Pol Witnu Urip Laksana memimpin langsung pembubaran paksa acara tak berizin ini. Sedianya, gathering ini bakal mendatangkan penyanyi dangdut asal Ibu Kota Jakarta.

Baca juga: Banyak Dewan Positif Covid-19, Rombongan DPRD Makassar Tetap ke Bali

Puluhan aparat gabungan Polrestabes Makassar bersama Polsek Mariso siaga di halaman dan lobi gedung serbaguna mewah ini. Perangkat seperti sound system dibongkar panitia.

Menurut Witnu, usai mendapatkan informasi dari masyarakat perihal kegiatan diduga tak memiliki izin ini, pihaknya langsung mendatangi lokasi tersebut, beberapa temuan fakta mengenai laporan masyarakat benar adanya.

"Temuan kami di lokasi beberapa fakta ditemukan, mulai aspek legalitas perizinan tidak ada. Panitia tidak bisa menunjukkan rekomendasi kegiatan dari Satuan Kerja Covid-19 ," kata Witnu ditemui usai pembubaran acara.

Beberapa pengunjung perlahan meninggalkan lokasi, mereka nampak menggunakan busana tradisional India . Dari banner memang tampak kegiatan itu mengusung tema Bollywood.

Baca juga: Bertambah 13, Kasus Covid-19 Kabupaten Wajo Tembus Angka 400

Witnu menerangkan, pelaksana kegiatan mengundang seribuan orang tamu. Kursi-kursi dan ruangan telah didekorasi sedemikian rupa agar kegiatan berjalan dengan baik.

Witnu menyayangkan panitia kegiatan yang sama sekali tidak menerapkan protokol kesehatan . Khususnya penyusunan kursi tanpa jarak sesuai aturan pemerintah.

Witnu menegaskan, panitia kegiatan sementara hanya ditindak dengan teguran. Mereka didata untuk diambil keterangannya di lokasi kegiatan.

Petugas mengingatkan agar panitia dalam komunitasi ini, mematuhi aturan terkait penanganan dan pencegahan Covid-19 yang diterbitkan pemerintah. "Karena kalau tidak mematuhi akan kami bubarkan," tegasnya.

Mantan Direktur Intelkam Polda Sulsel ini menerangkan, kegiatan ini dinilai melanggar dan tidak mematuhi Peraturan Wali (Perwali) Kota Makassar Nomor 51 dan 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan .

Baca juga: Tahun 2021, Sulsel Fokus Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19

"Alhamdulillah panitia pengelola koordinatif hari ini sepakat kegiatan di batalkan tentu kami juga berterima kasih kepada seluruh panitia. Atas dasar aspek dampak kesehatan yang bisa ditimbulkan," ucap Witnu.

Witnu juga memastikan, pihaknya bersama petugas gabungan lainnya, akan semakin gencar memantau dan mengawasi kegiatan yang bersifat mengumpulkan banyak orang. Khususnya, jelang perayaan Natal dan tahun baru .
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
PSI Dorong Aparat Tindak...
PSI Dorong Aparat Tindak Tegas Para Pelaku Pembubaran Ibadah di Padang
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
Tak Terbukti Bakar Kampus...
Tak Terbukti Bakar Kampus Unhas Makassar, 32 Mahasiswa Dipulangkan
Kampus Universitas Hasanuddin...
Kampus Universitas Hasanuddin Dibakar dan Dirusak Sejumlah Orang
Kecelakaan Maut di Tol...
Kecelakaan Maut di Tol Reformasi Tewaskan Ibu dan Anak Pengusaha Kuliner di Makassar
Darurat Judi Online,...
Darurat Judi Online, Kejar Server Berada di Luar Negeri
Tawuran Pemuda di Makassar,...
Tawuran Pemuda di Makassar, 2 Orang Pelaku Ditangkap
Hendak Balap Liar, Polisi...
Hendak Balap Liar, Polisi Tangkap Puluhan Anggota Geng Motor di Makassar
Rekomendasi
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved