6 ‘Anak Asuh’ Mami Alona dari Model, Artis, Pramugari hingga Pegawai Bank Bakal Diperiksa

Rabu, 23 Desember 2020 - 16:16 WIB
loading...
6 ‘Anak Asuh’ Mami...
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago. Foto: iNews.id/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memastikan telah memanggil enam orang saksi berkaitan dengan kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan selebgram TA.

Keenam saksi yang juga "anak asuh" Mami Alona tersebut dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, Rabu (30/12/2020) mendatang. (Baca Juga: Artis TA Wajib Lapor ke Polda Jabar, 6 Anak Buah Mami Alona Bakal Diperiksa)

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, surat pemanggilan sudah dilayangkan dan pihaknya kini menunggu respons atau kesediaan para saksi untuk hadir dalam pemeriksaan. “Saksi yang akan dipanggil kurang lebih enam orang nanti, itu jatuhnya nanti di tanggal 30 Desember (2020). Surat panggilan sudah dilayangkan. Belum tau (hadir atau tidak)," ujar Erdi di Markas Polrestabes Bandung, Rabu (23/12/2020).

Disinggung siapa saja keenam saksi tersebut, Erdi hanya menyebutkan inisial mereka dan profesinya yang beragam, mulai model hingga pegawai bank. “Namanya itu berinisial SAS, kemudian SC, DL, MC, A, dan V. Itu enam orang yang akan diminta keterangan. Ini ada model, artis, pramugari dan pegawai bank,” bebernya. (Baca Juga: 15 Orang Diamankan di Kamar Hotel, Diduga Jaringan Prostitusi Online)

Erdi menjelaskan, keenam orang saksi tersebut dipanggil berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan dan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan oleh penyidik. Menurutnya, para saksi tersebut umumnya merupakan calon korban praktik prostitusi online yang dijalankan oleh para muncikari, termasuk Mami Alona.

“Iya, (enam orang saksi itu) dari hasil pemeriksaan tersangka kemudian dari keterangan saksi yang sebelumnya sudah diperiksa. Kemudian dari hasil data yang diterima atau diperoleh dari HP mereka yang sudah dilakukan penahanan," jelasnya. (Baca Juga: Digerebek di Kamar Hotel, Artis TA Diduga Terlibat Prostitusi Online)

Meski begitu, Erdi mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih detail mengenai identitas saksi tersebut dan apakah sudah pernah terlibat dalam praktik prostitusi atau tidak, termasuk hubungan mereka dengan para muncikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Dari hasil pemeriksaan belum final, jadi masih didalami karena kita melihat data-data itu dan bukti yang dimiliki oleh penyidik," ucapnya.

Disinggung mengenai laki-laki yang memesan model dan selebgram TA, Erdi pun menyebut masih dalam pendalaman.“Sudah (diperiksa), statusnya masih didalami mudah-mudahan ada perkembangan. (latar belakangnya) Itu nanti," katanya. (Baca Juga: Kena PHK Lalu Open BO, Gadis Bali Ini Malah Diperas Oknum Polisi)

Diketahui, Polda Jabar sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Mereka berinisial RJ (44) yang diamankan di Jakarta, AH (40) diamankan di Medan dan MR (34) diamankan di Kabupaten Bogor. Mereka bekerja sama mencari perempuan untuk ditawarkan melalui media sosial dengan situs berinisial BM.

RJ alias Meauw dan AH alias nookie28 diduga memperdagangkan perempuan dengan mengunggah fotonya di media sosial tersebut. Unggahan foto itu biasanya disertakan pula dengan deskripsi yang memiliki muatan kesusilaan. Sedangkan tersangka berinsial MR alias Alona berperan sebagai muncikari yang menyediakan wanita berprofesi model, artis, hingga selebgram. (Baca Juga: Tarif Kencan Artis TA Rp75 Juta, Mucikari Potong 10 Persen)

Selain itu, dia pun bisa mencarikan perempuan yang berlatar belakang lain, seperti pekerja swasta. TA yang berstatus saksi sendiri sudah diperbolehkan pulang oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar pada Sabtu (19/12/2020) petang. Namun dia dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
Polres Bogor Raih Juara...
Polres Bogor Raih Juara II Pospam Terpadu Operasi Ketupat Terbaik se-Jabar
Wakapolda Jabar Pimpin...
Wakapolda Jabar Pimpin Langsung Penyekatan Truk Sumbu 3 di Sumedang, 85 Kendaraan Terjaring Operasi Ketupat Lodaya 2026
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Dukung Program Layanan Pemudik Polda Jabar
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
2 Anggota Polda Jawa...
2 Anggota Polda Jawa Barat Gugur saat Tugas Penanganan Longsor Cisarua
Profil Irjen Pol Pipit...
Profil Irjen Pol Pipit Rismanto, Lulusan Akpol 1994 Ditunjuk Menjadi Kapolda Jabar
Silaturahmi Ramadan...
Silaturahmi Ramadan di Polda Jabar, Kapolri Beri Pesan Penting Jaga Persatuan dan Kesatuan
Nikita Mirzani Tersenyum...
Nikita Mirzani Tersenyum usai Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Rekomendasi
Jakarta Night Market...
Jakarta Night Market Glodok Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Raup Untung Besar
Zelensky Ancam Serang...
Zelensky Ancam Serang Belarusia, Perang Rusia-Ukraina Bisa Meluas
Bidik Pasar Renovasi...
Bidik Pasar Renovasi Rumah, SIG Perluas Jangkauan Beton Siap Pakai di Perkotaan
Berita Terkini
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved