Lantik 37 Pejabat Pemasyarakatan, Ini Pesan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim
Rabu, 23 Desember 2020 - 14:35 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Risma Dilantik Jadi Mensos, Begini Tanggapan Eri Cahyadi )
Diketahui, pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor SEK-71.KP.03.03 Tahun 2020 tanggal 7 Desember 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Sepuluh kepala satker yang dilantik terdiri dari 6 Kalapas, 3 Karutan dan 1 Kabapas. Diantaranya Kepala Lapas Narkotika Madiun, Lapas Narkotika Pamekasan, Lapas Perempuan Malang, Lapas Bojonegoro, Lapas Mojokerto dan Lapas Bondowoso. Selanjutnya Kepala Rutan Gresik, Rutan Kraksaan dan Rutan Situbondo serta Kepala Bapas Madiun.
Diketahui, pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor SEK-71.KP.03.03 Tahun 2020 tanggal 7 Desember 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Sepuluh kepala satker yang dilantik terdiri dari 6 Kalapas, 3 Karutan dan 1 Kabapas. Diantaranya Kepala Lapas Narkotika Madiun, Lapas Narkotika Pamekasan, Lapas Perempuan Malang, Lapas Bojonegoro, Lapas Mojokerto dan Lapas Bondowoso. Selanjutnya Kepala Rutan Gresik, Rutan Kraksaan dan Rutan Situbondo serta Kepala Bapas Madiun.
(msd)
Lihat Juga :