Lantik 37 Pejabat Pemasyarakatan, Ini Pesan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim

Rabu, 23 Desember 2020 - 14:35 WIB
loading...
Lantik 37 Pejabat Pemasyarakatan, Ini Pesan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim
Sebanyak 37 pejabat administrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti pelantikan di aula kantor Kanwil Kemenkumham Jatim Jalan Kayoon Surabaya
A A A
SURABAYA - Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono melantik dan mengambil sumpah 37 pejabat administrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim. Dari jumlah itu, 10 diantaranya akan memimpin lapas, rutan dan bapas di Jatim. Krismono berpesan agar seluruh jajarannya terus melakukan perubahan dan memberikan kinerja terbaik.

"Bekerja itu adalah melakukan perubahan. Perubahan itu dari berbagai aspek. Mulai dari perubahan fisik, mindset dan culture set ke arah yang lebih baik. Buktikan bahwa bapak/ ibu layak mengemban tugas di Jatim,” kata Krismono dalam sambutannya, Rabu (23/12/2020).

(Baca juga: Tidak Ajukan Pengunduran Diri dari Wali Kota Surabaya, Risma Rangkap Jabatan? )

Krismono berjanji akan tegas menerapkan sistem reward dan punishment sesuai dengan apa yang dilakukan pegawai. Hal ini untuk menciptakan lingkungan kerja dan pelayanan publik yang berkualitas. “Lebih baik sedikit tapi berkualitas, daripada banyak tapi membebani,” tuturnya.

Selanjutnya, Krismono menekankan agar jajarannya harus bisa bekerja di mana saja. Dia yakin, kedatangan pejabat baru akan membawa kontribusi positif bagi institusi. Pihaknya akan melakukan pengawasan secara terus menerus. “Kami bersyukur punya tenaga baru yang diharapkan bisa mendongkrak prestasi Kanwil Kemenkumham Jatim,” tuturnya.

(Baca juga: Risma Dilantik Jadi Mensos, Begini Tanggapan Eri Cahyadi )

Diketahui, pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor SEK-71.KP.03.03 Tahun 2020 tanggal 7 Desember 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Sepuluh kepala satker yang dilantik terdiri dari 6 Kalapas, 3 Karutan dan 1 Kabapas. Diantaranya Kepala Lapas Narkotika Madiun, Lapas Narkotika Pamekasan, Lapas Perempuan Malang, Lapas Bojonegoro, Lapas Mojokerto dan Lapas Bondowoso. Selanjutnya Kepala Rutan Gresik, Rutan Kraksaan dan Rutan Situbondo serta Kepala Bapas Madiun.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2346 seconds (0.1#10.140)