Anggaran Rp27 Miliar RPH Terancam Dialihkan, BTT Siap Akomodir

Rabu, 23 Desember 2020 - 07:37 WIB
loading...
Anggaran Rp27 Miliar...
Anggaran senilai Rp27 miliar untuk pengembangan RPH terancam dialihkan ke kabupaten lain. Foto SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Proyek pembangunan rumah pemotongan hewan (RPH) terintegrasi terancam mangkrak. Lahan seluas 3 hektare yang menjadi kewajiban Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar belum tuntas. Padahal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menyiapkan anggaran senilai Rp27 miliar pada APBD 2021 untuk pembangunan tahap II.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar, Andi Herliani mengatakan pembebasan lahan RPH mendesak. Jika tidak segera dibebaskan, maka pemerintah provinsi berencana akan mengalihkan anggaran pembangunan ke kabupaten lain.

"Kita sudah di warning, kalau anggaran pembebasan lahan tidak ada kejelasan tahun ini, maka anggaran dari provinsi sebesar Rp27 miliar untuk pengembangan RPH terintegrasi dibatalkan dan anggarannya dialihkan ke kabupaten lain," kata Heliani, kepada SINDOnews, Rabu (22/12/2020).

Menurut dia, pengalihan anggaran ke daerah lain lantaran Pemkot Makassar dinilai tidak komitmen dalam menyiapkan lahan. Padahal Pemprov Sulsel tidak tanggung-tanggung dalam mengeluarkan anggaran. Apalagi proyek ini menjadi program prioritas Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Pada APBD 2020, Pemprov Sulsel telah mengalokasikan anggaran Rp8,5 miliar untuk bangunan utama, kandang dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Sedangkan APBD 2021, anggaran Rp27 miliar kembali disiapkan.

Baca Juga: Pembebasan Lahan untuk RPH Tamangapa Terancam Diundur

Tidak hanya provinsi, pemerintah pusat juga mengalokasikan anggaran Rp1,4 miliar untuk pengadaan peralatan RPH pada tahun ini, dan kembali dianggarkan Rp5,7 miliar di APBN 2021.

"Jadi bagaimana komitmen pemkot terkait dengan lahan dan pengelolaan RPH , silahkan tanya ke pak wali," singkat dia.

Dari sisi sumber daya manusia (SDM), Herliani mengaku siap mengelola RPH Tamangapa. Sebab sebelum dikelola oleh perusahaan daerah, RPH sudah terlebih dulu dikelola Dinas Perikanan dan Pertanian.

Hanya tinggal pelatihan untuk melatih kemampuan SDM. Namun ada beberapa SDM yang wajib ada mengelola RPH , seperti doktet hewan, paramedis kesehatan hewan, tenaga teknis yang mengoperasikan RPH , juru jagal, serta tukang daging.

"Ini semua disiapkan secara profesional denga keahliannya, karena kota mau menyiapkan daging yang halal, aman, utuh dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat," ujar dia.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rahmat Mappatoba mengaku siap menggunakan dana bantuan tak terduga (BTT) jika anggaran pembebasan lahan tidak diakomodir di APBD 2021.

"Kalau sifatnya darurat mendesak kita bisa support melalui BTT," ucap Rahmat.

Baca Juga: Penyelesaian Lahan RPH Diharap Tetap Berjalan Tahun Ini
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Pemotongan Hewan Kurban...
Pemotongan Hewan Kurban Dharma Jaya Jadi Pilihan Sejumlah Instansi
Percayakan Pemotongan...
Percayakan Pemotongan Hewan Kurban ke Dharma Jaya, PWNU DKI Jakarta: Lebih Higienis
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Siap Potong Ribuan Sapi Kurban di Jakarta
Pemprov Sulsel: Pengalaman...
Pemprov Sulsel: Pengalaman Luas di Birokrasi Jadi Modal Berharga Abdul Hayat Gani Nakhodai DPW Perindo
Satpol PP Jakarta Tindak...
Satpol PP Jakarta Tindak RPH dan Resto Daging Anjing di Cililitan Jaktim
Enam Tahun Beroperasi,...
Enam Tahun Beroperasi, Hotel Bintang Tiga Aset Pemprov Sulsel Kini Dikelola Swasta
Apdesi Dukung Program...
Apdesi Dukung Program Budidaya Pisang Pemprov Sulsel
Kronologi Penutupan...
Kronologi Penutupan Paksa RPHU Rawa Kepiting Cakung Berujung Pengeroyokan
Rekomendasi
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
BI Blak-blakan soal...
BI Blak-blakan soal Kombinasi Pemicu Kejatuhan Rupiah yang Sempat Rp18 Ribu per Dolar AS
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved