Batalkan Keberangkatan karena Rapid Test Antigen, Penumpang KA Boleh Ubah Jadwal
loading...
A
A
A
YOGYAKARTA - Kepala Humas PT KAI Daop VI Yogyakarta, Supriyanto mengatakan, dengan adanya aturan syarat naik KA jarak jauh harus menunjukkan hasil rapid test antigen, KAI memberikan kebijakan khusus.
Kebijakan tersebut dengan memberikan kemudahan bagi penumpang yang bisa membatalkan dan mengubah jadwal keberangkatan dengan tenggang waktu tiga bulan dan tidak akan dikenakan bea.
"Dengan adanya kemudahan ini, pelanggan tidak takut tiketnya akan hangus dalam waktu dekat, karena masih bisa diubah jadwal atau dibatalkan sampai tiga bulan setelah tanggal keberangkatan," terangnya kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (22/12/2020).
Dijelaskannya, meskipun dikatakan banyak penumpang membatalkan keberangkatan, namun pihaknya belum memiliki data pasti.
Pihaknya masih memberikan kelonggaran karena masih ada pergerakan jadwal pada masa Natal dan tahun baru. "Kami belum memiliki data, karena kelonggaran itu. Mungkin nanti setelah tiga bulan akan terlihat," ulasnya.
Bagi warga yang akan berangkat dari Stasiun Yogyakarta (Tugu) bisa melakukan rapid test antigen di pintu masih sisi selatan stasiun.
"Sedangkan biaya untuk rapid test antigen sebesar Rp 105.000. Anak-anak di bawah 12 tahun tidak perlu rapid test," tandasnya.
(Baca juga: Hari Ini Landai, Besok Diperkirakan Puncak Arus Mudik Natal)
Ketika disinggung jumlah penumpang, Supriyanto mengatakan, masih fluktuatif. Dia menyontohkan pada 18 Desember lalu jumlah penumpang 3.434, kemudian pada 19 Desember menjadi 3.410.
Tanggal 20 Desember naik 4.796 dan pada 21 Desember turun menjadi 3.512. "Untuk hari ini perkiraan kami sekitar 3.100 penumpang," lanjut dia.
(Baca juga: Masuk Jawa Tengah, Siap-siap Rapid Anti Gen di Perbatasan)
Sebelumnya Kepala DAOP 6 Yogyakarta Asdo Astriviyanto mengatakan karena kewajiban rapid test antigen sebanyak 138 penumpang membatalkan keberangkatan dari Stasiun Yogyakarta.
Kebijakan tersebut dengan memberikan kemudahan bagi penumpang yang bisa membatalkan dan mengubah jadwal keberangkatan dengan tenggang waktu tiga bulan dan tidak akan dikenakan bea.
"Dengan adanya kemudahan ini, pelanggan tidak takut tiketnya akan hangus dalam waktu dekat, karena masih bisa diubah jadwal atau dibatalkan sampai tiga bulan setelah tanggal keberangkatan," terangnya kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (22/12/2020).
Dijelaskannya, meskipun dikatakan banyak penumpang membatalkan keberangkatan, namun pihaknya belum memiliki data pasti.
Pihaknya masih memberikan kelonggaran karena masih ada pergerakan jadwal pada masa Natal dan tahun baru. "Kami belum memiliki data, karena kelonggaran itu. Mungkin nanti setelah tiga bulan akan terlihat," ulasnya.
Bagi warga yang akan berangkat dari Stasiun Yogyakarta (Tugu) bisa melakukan rapid test antigen di pintu masih sisi selatan stasiun.
"Sedangkan biaya untuk rapid test antigen sebesar Rp 105.000. Anak-anak di bawah 12 tahun tidak perlu rapid test," tandasnya.
(Baca juga: Hari Ini Landai, Besok Diperkirakan Puncak Arus Mudik Natal)
Ketika disinggung jumlah penumpang, Supriyanto mengatakan, masih fluktuatif. Dia menyontohkan pada 18 Desember lalu jumlah penumpang 3.434, kemudian pada 19 Desember menjadi 3.410.
Tanggal 20 Desember naik 4.796 dan pada 21 Desember turun menjadi 3.512. "Untuk hari ini perkiraan kami sekitar 3.100 penumpang," lanjut dia.
(Baca juga: Masuk Jawa Tengah, Siap-siap Rapid Anti Gen di Perbatasan)
Sebelumnya Kepala DAOP 6 Yogyakarta Asdo Astriviyanto mengatakan karena kewajiban rapid test antigen sebanyak 138 penumpang membatalkan keberangkatan dari Stasiun Yogyakarta.
(boy)