Banser Dukung Polri Tindak Tegas FPI, Imbau Warga Jabar Tak Terprovokasi Hoaks
Selasa, 22 Desember 2020 - 21:50 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Cegah Klaster Natal, Misa di Gereja Santo Ignatius Cimahi Dibatasi 200 Undangan)
Sementara itu, Plt Ketua PW Muhamadiyah Jabar, Jamjam Erawan mengatakan, siapapun yang melanggar hukum harus menerima konsekuensi berupa sanksi hukum lewat penegakkan hukum yang seadil-adilnya.
"Inilah yang sekarang menjadi tantangan bagi negara, bagaimana menegakan hukum itu. Supaya masyarakat terasa dilindungi, terayomi, dan merasa masyarakat itu betul-betul negara hadir," katanya.
Jamjam juga mengimbau, di tengah pandemi COVID-19 saat ini, masyarakat dapat bahu membahu menjaga keamanan dan kerukunan serta keharmonisan.
"Kita ingin keluar dari pandemi ini, salah satu yang dibutuhkan adalah harmonisasi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat. Dalam kondisi COVID-19 ini, kita juga harus hati-hati dalam menyampaikan pendapat. Bukan sekadar menyampaikan pendapat, namun harus menjaga keselamatan masyarakat yang lebih banyak," katanya.
Sementara itu, Plt Ketua PW Muhamadiyah Jabar, Jamjam Erawan mengatakan, siapapun yang melanggar hukum harus menerima konsekuensi berupa sanksi hukum lewat penegakkan hukum yang seadil-adilnya.
"Inilah yang sekarang menjadi tantangan bagi negara, bagaimana menegakan hukum itu. Supaya masyarakat terasa dilindungi, terayomi, dan merasa masyarakat itu betul-betul negara hadir," katanya.
Jamjam juga mengimbau, di tengah pandemi COVID-19 saat ini, masyarakat dapat bahu membahu menjaga keamanan dan kerukunan serta keharmonisan.
"Kita ingin keluar dari pandemi ini, salah satu yang dibutuhkan adalah harmonisasi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat. Dalam kondisi COVID-19 ini, kita juga harus hati-hati dalam menyampaikan pendapat. Bukan sekadar menyampaikan pendapat, namun harus menjaga keselamatan masyarakat yang lebih banyak," katanya.
(eyt)
Lihat Juga :