Mulai Besok, Satgas COVID-19 Gelar Operasi Rapid Tes Antigen di 4 Pintu Masuk Jabar

Selasa, 22 Desember 2020 - 18:17 WIB
loading...
Mulai Besok, Satgas COVID-19 Gelar Operasi Rapid Tes Antigen di 4 Pintu Masuk Jabar
Satgas Penanganan COVID-19 akan menggelar operasi rapid test antigen di empat pintu masuk Jabar mulai Rabu (23/12/2020) besok. Foto/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Menjelang libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru), Satgas Penanganan COVID-19 Jawa Barat bakal menggelar operasi rapid test antigen di empat pintu masuk Provinsi Jabar.

Langkah antisipasi tersebut diambil untuk menekan lonjakan kasus COVID-19 saat libur panjang Nataru di tengah masih masifnya penularan COVID-19 di Provinsi Jabar. Operasi rapid test antigen tersebut dijadwalkan dimulai Rabu (23/12/2020) besok.

Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum menyebutkan, dari keempat pintu masuk tersebut, salah satunya, yakni kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Satgas Penanganan COVID-19 Jabar, kata Uu, akan menyasar para pendatang untuk menjalani rapid test antigen.

Meski begitu, Uu tidak menyebutkan secara rinci tiga pintu masuk Jabar lainnya itu, termasuk teknis pelaksanaan operasi rapid test antigen tersebut.

Uu hanya menegaskan, jika petugas menemukan pendatang yang diketahui positif COVID-19 berdasarkan rapid test antigen, maka pendatang tersebut wajib kembali ke tempat asalnya.

"Saya sampaikan, kalau mereka yang positif setelah dites, dengan permohonan maaf, mereka akan dikembalikan. Makanya, daripada dikembalikan, mending gak ke Jabar lah," ujar Uu dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Humas Pemprov Jabar dari Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (22/12/2020).

Lebih lanjut Uu mengatakan, selain mengembalikan pendatang yang positif COVID-19, pihaknya juga menegaskan, petugas akan membubarkan setiap kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

"Aparat akan membubarkan dengan tegas seandainya nanti ada yang dibubarkan. Saya sudah menyampaikan maka jangan menyalahkan lagi kami," tegasnya.

(Baca juga: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Sebut Ibu Garda Terdepan Keluarga saat Pandemi COVID-19)

Tidak hanya itu, setiap tempat hiburan maupun objek wisata yang kedapatan menggelar kegiatan perayaan tahun baru bakal disanksi. Bahkan, kata Uu, pihaknya pun tak segan-segan mencabut izin usaha jika mereka terbukti melanggar.

(Baca juga: Sempat Khawatir di Awal Pandemi, Band 5 Sekawan Ciptakan Lagu Motivasi)

"Kami sudah koordinasi dengan kabupaten/kota. Tolong masyarakat memahami dan sadari. Kita sudah capek dan lelah, tapi kan kita harus menghadapi dengan sabar, tidak melaksanakan kegiatan pada perayaan tahun baru ini," tandasnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2547 seconds (0.1#10.140)