KPK Beri Perhatian Khusus Dugaan Korupsi Pengadaan Perahu Fiber Aquatec di Raja Ampat
Selasa, 22 Desember 2020 - 16:33 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, dari hasil supervisi dan monitoring terhadap penanganan perkara yang dilakukan oleh penyidik Reskrim Polres Raja Ampat, kasus dugaan korupsi tersebut masih tetap berjalan. “Kalau secara detil perkaranya kan itu tentu kewenangan penyidik yah, tapi dari sisi prosesnya itu, setelah kami koordinasikan dan supervisi itu masih berjalan, nggak ada masalah, kami pantau juga, kami monitor, terhadap perkara tersebut,” tegasnya.
Prabawa mengatakan setelah dicekatas laporan hasil Audit BPKP Papua Barat, memang telah ditemukan total lost atas pekerjaan tersebut dan telah terjadi kerugian negara sebesar Rp. 865 juta lebih. “Terkait hasil audit BPKP yah, total lost pada pekerjaan pengadaan tersebut, sebesar Rp800 Juta lebih yah,itu memang menjadi kerugian negara yang telah dilaporkan atau diaudit oleh BPKP,” ungkapnya.
Atas penanganan perkara ini, Prabawa mengatakan, pihak KPK telah memberikan rekomendasi kepada penyidik agar kasus tersebut harus tetap dilanjutkan hingga ke Meja hijau.“Kita merekomendasikan dan mengkoordinasikan kepada penyidik dan dengan kejaksaan juga, bahwa proses hukum terhadap kasus tersebut harus tetap berjalan hingga ke meja hijau, karena telah ditemukan kerugian negaranya atas hasil Audit BPKP Papua Barat,” tandasnya. (Baca Juga: Dengan Tangan Diborgol Johan Anuar Digelandang Penyidik KPK ke Rutan Pakjo)
Diketahui, pekerjaan Pengadaan Perahu Fiber Aquatec tersebut dikerjakan oleh CV Rimba tahun anggaran 2017. Dalam pelaksanaannya, pekerjaan tersebut tidak dikerjakan sama sekali. Dan pada saat pihak Kepolisian Polres Raja Ampat melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan tersebut, barulah pihak Dinas Perikanan dan Kelautan sebagai pihak yang mengadakan barang mendatangkan 7 unit perahu Fiber Aquatec di tahun 2019.
Namun demikian, pihak BPKP Provinsi Papua Barat dalam audit kerugian keuangan negara atas kasus tersebut berpendapat telah terjadi total lost pekerjaan. Sehingga kuat dugaan terjadi indikasi korupsi. Dari data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait hasil Audit perhitungan kerugian keuangan Negara, ditemukan total lost pekerjaan atas Pengadaan Perahu Fiber Aquatec.
Prabawa mengatakan setelah dicekatas laporan hasil Audit BPKP Papua Barat, memang telah ditemukan total lost atas pekerjaan tersebut dan telah terjadi kerugian negara sebesar Rp. 865 juta lebih. “Terkait hasil audit BPKP yah, total lost pada pekerjaan pengadaan tersebut, sebesar Rp800 Juta lebih yah,itu memang menjadi kerugian negara yang telah dilaporkan atau diaudit oleh BPKP,” ungkapnya.
Atas penanganan perkara ini, Prabawa mengatakan, pihak KPK telah memberikan rekomendasi kepada penyidik agar kasus tersebut harus tetap dilanjutkan hingga ke Meja hijau.“Kita merekomendasikan dan mengkoordinasikan kepada penyidik dan dengan kejaksaan juga, bahwa proses hukum terhadap kasus tersebut harus tetap berjalan hingga ke meja hijau, karena telah ditemukan kerugian negaranya atas hasil Audit BPKP Papua Barat,” tandasnya. (Baca Juga: Dengan Tangan Diborgol Johan Anuar Digelandang Penyidik KPK ke Rutan Pakjo)
Diketahui, pekerjaan Pengadaan Perahu Fiber Aquatec tersebut dikerjakan oleh CV Rimba tahun anggaran 2017. Dalam pelaksanaannya, pekerjaan tersebut tidak dikerjakan sama sekali. Dan pada saat pihak Kepolisian Polres Raja Ampat melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan tersebut, barulah pihak Dinas Perikanan dan Kelautan sebagai pihak yang mengadakan barang mendatangkan 7 unit perahu Fiber Aquatec di tahun 2019.
Namun demikian, pihak BPKP Provinsi Papua Barat dalam audit kerugian keuangan negara atas kasus tersebut berpendapat telah terjadi total lost pekerjaan. Sehingga kuat dugaan terjadi indikasi korupsi. Dari data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait hasil Audit perhitungan kerugian keuangan Negara, ditemukan total lost pekerjaan atas Pengadaan Perahu Fiber Aquatec.
Lihat Juga :