Ketua DPRD Pangandaran Minta Warga yang Beraktivitas di Pasar Wajib Gunakan Masker
loading...
A
A
A
PANGANDARAN - Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin meminta warga yang melakukan aktivitas di pasar tradisional wajib menggunakan masker. Ungkapan Ketua DPRD Pangandaran tersebut terlontar setelah dirinya mengikuti kegiatan pembagian masker yang dilaksanakan secara mendadak oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Kamis (16/4/2020).
"Pak Bupati sudah membagikan masker sebagai upaya pencegahan Covid-19 ke warga pasar tradisional Pananjung, kami harap aksi yang dilakukan beliau bisa dipahami masyarakat terutama warga pasar," kata Asep.
Asep menambahkan, setelah masyarakat dibagi masker, harus menjadi sebuah upaya penyadaran betapa pentingnya melaksanakan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 di Pangandaran. "Ke depan yang mau masuk ke pasar harus diwajibkan menggunakan masker, secara teknis OPD yang membawahi bidang perdagangan harus segera membuat tim yang diberi tugas khusus memantau warga pasar yang tidak menggunakan masker," tambahnya.
Dijelaskan Asep, pasar tradisional merupakan salah satu tempat umum dan banyak orang berkerumun, hal tersebut sangat rentan terjadi penularan Covid-19. "Kami minta ke OPD yang membawahi bidang perdagangan segera membuat regulasi teknis pengetatan aktivitas warga yang datang ke pasar yang tidak menggunakan masker," terang Asep.
Asep menegaskan, jangan sampai terjadi masker dibagikan oleh Bupati tetapi kesadaran masyarakat tidak terjadi yang akhirnya bisa berdampak buruk. "Pasar yang harus di prioritaskan terlebih dahulu dalam rangka pengetatan penggunaan masker di antaranya Pasar Pananjung, Pasar Parigi, Pasar Cijulang dan Pasar Padaherang," tegas Asep.
Setelah Pasar Pananjung, Parigi, Cijulang dan Pasar Padaherang terealisasi pengetatan penggunaan masker, maka lokasi yang lainnya harus disusun lagi supaya upaya pencegahan terlaksana secara maksimal.
"Pak Bupati sudah membagikan masker sebagai upaya pencegahan Covid-19 ke warga pasar tradisional Pananjung, kami harap aksi yang dilakukan beliau bisa dipahami masyarakat terutama warga pasar," kata Asep.
Asep menambahkan, setelah masyarakat dibagi masker, harus menjadi sebuah upaya penyadaran betapa pentingnya melaksanakan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 di Pangandaran. "Ke depan yang mau masuk ke pasar harus diwajibkan menggunakan masker, secara teknis OPD yang membawahi bidang perdagangan harus segera membuat tim yang diberi tugas khusus memantau warga pasar yang tidak menggunakan masker," tambahnya.
Dijelaskan Asep, pasar tradisional merupakan salah satu tempat umum dan banyak orang berkerumun, hal tersebut sangat rentan terjadi penularan Covid-19. "Kami minta ke OPD yang membawahi bidang perdagangan segera membuat regulasi teknis pengetatan aktivitas warga yang datang ke pasar yang tidak menggunakan masker," terang Asep.
Asep menegaskan, jangan sampai terjadi masker dibagikan oleh Bupati tetapi kesadaran masyarakat tidak terjadi yang akhirnya bisa berdampak buruk. "Pasar yang harus di prioritaskan terlebih dahulu dalam rangka pengetatan penggunaan masker di antaranya Pasar Pananjung, Pasar Parigi, Pasar Cijulang dan Pasar Padaherang," tegas Asep.
Setelah Pasar Pananjung, Parigi, Cijulang dan Pasar Padaherang terealisasi pengetatan penggunaan masker, maka lokasi yang lainnya harus disusun lagi supaya upaya pencegahan terlaksana secara maksimal.
(alf)