Ribuan Pegawai Syara di Pinrang Bakal Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Selasa, 22 Desember 2020 - 11:31 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Janjikan Seragam Sekolah, Oknum Guru Honorer di Pinrang Cabuli Muridnya
Terkait iuran, tambah Lubis, Perlindungan JKK dan JKM khusus pegawai syara yang mencakup, sebesar Rp13.500 perbulan, yang akan dibayarkan oleh Pemkab Pinrang.
Dikegiatan yang sama, juga dilaksanakan pembayaran insentif 184 pegawai syara untuk priode bulan Juli hingga Desember 2020, dengan total anggaran sebesar Rp151.800.000. Imam masjid menerima Rp250 ribu perbulan, sementara khatib, bilal dan khadim, masing-masing sebesar Rp100 ribu perbulan.
Terkait iuran, tambah Lubis, Perlindungan JKK dan JKM khusus pegawai syara yang mencakup, sebesar Rp13.500 perbulan, yang akan dibayarkan oleh Pemkab Pinrang.
Dikegiatan yang sama, juga dilaksanakan pembayaran insentif 184 pegawai syara untuk priode bulan Juli hingga Desember 2020, dengan total anggaran sebesar Rp151.800.000. Imam masjid menerima Rp250 ribu perbulan, sementara khatib, bilal dan khadim, masing-masing sebesar Rp100 ribu perbulan.
(agn)
Lihat Juga :