Ribuan Pegawai Syara di Pinrang Bakal Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 22 Desember 2020 - 11:31 WIB
loading...
Ribuan Pegawai Syara...
Ribuan pegawain syara baik itu Imam masjid, khatib dan muadzin akan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Istimewa
A A A
PINRANG - Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Adkesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang, mulai sosialisasikan fasilitas jaminan sosial bagi pegawai syara untuk didaftar jadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada tahun 2021 mendatang.

Sosialisasi tersebut digelar pada Selasa (22/12/2020) dan diawali di Kecamatan Watang Sawitto, yang dilaksanakan di kantor Kecamatan Watang Sawitto.

Kabag Adkesra Pinrang, Syafruddin mengatakan, sosialisasi yang akan digelar pada 12 kecamatan yang ada di Pinrang tersebut, untuk memberi pemahaman pada seluruh pegawai syara, baik itu imam masjid , khatib, bilal maupun khadim agar lebih mengetahui tujuan dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang nantinya mereka dapatkan.

Baca Juga: Kepala BNN Sulsel Kukuhkan Relawan dan Penggiat Anti Narkoba Pinrang

Di Pinrang, kata Safruddin, tercatat sebanyak 1.884 pegawai syara yang akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Iurannya, kata dia, pun akan dianggarkan pada APBD 2021 mendatang, yang dibayarkan pemkab Pinrang ke pihak penyelenggaran jamsostek.

"Total anggaran yang disiapkan untuk iuran BPJS Ketenegakerjaan seluruh pegawai syara, sebesar Rp300 juta," ujarnya.

Untuk Watang Sawitto, tambah Safruddin, sebanyak 184 pegawai syara yang tersebar pada 46 masjid, yang akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakarjaan.

Sementara Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Utama Makassar, Lubis Latif mengatakan, setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta program jaminan sosial (jamsos).

"Ketentuan itu dituangkan dalam UU BPJS no 24 tahun 2011 pasal 14," ujarnya.

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan , kata Lubis, peserta akan menerima empat jaminan manfaat yang akan ditanggung pihak penyelenggara jamsos dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan. Diantaranya, kata dia, jaminan kecelakaan, jaminan pensiuan, jaminan hari tua, dan jaminan kematian.

Baca Juga: Janjikan Seragam Sekolah, Oknum Guru Honorer di Pinrang Cabuli Muridnya

Terkait iuran, tambah Lubis, Perlindungan JKK dan JKM khusus pegawai syara yang mencakup, sebesar Rp13.500 perbulan, yang akan dibayarkan oleh Pemkab Pinrang.

Dikegiatan yang sama, juga dilaksanakan pembayaran insentif 184 pegawai syara untuk priode bulan Juli hingga Desember 2020, dengan total anggaran sebesar Rp151.800.000. Imam masjid menerima Rp250 ribu perbulan, sementara khatib, bilal dan khadim, masing-masing sebesar Rp100 ribu perbulan.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Viral! Imam Masjid Meninggal...
Viral! Imam Masjid Meninggal Dunia saat Sujud Salat Subuh
Pemprov Jatim Sabet...
Pemprov Jatim Sabet Paritrana Award 2024 Kategori Terbaik Inovasi se-Jawa-Bali
Bey Machmudin: Pemberian...
Bey Machmudin: Pemberian Penghargaan Jadi Pendorong Tingkatkan Kepesertaan Program Jamsostek di Jabar
Kisah Pilu Keluarga...
Kisah Pilu Keluarga Anggota KPPS Lebak Meninggal Dunia Tak Terima Santunan
Bank Jatim dan BPJS...
Bank Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kesejahteraan 12 Ribu Pekerja Rentan
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Rekomendasi
Presiden Prabowo ke...
Presiden Prabowo ke PM Wong: Hubungan Indonesia-Singapura Harus Langgeng
Ronaldo atau Ramos?...
Ronaldo atau Ramos? Statistik CR7 Bikin Martinez Dilema
Cak Imin Bangga, Luluk...
Cak Imin Bangga, Luluk Nur Hamidah Resmi Sandang Gelar Doktor Sosiologi UI
Berita Terkini
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved