Ribuan Pegawai Syara di Pinrang Bakal Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Selasa, 22 Desember 2020 - 11:31 WIB
loading...
A
A
A
"Total anggaran yang disiapkan untuk iuran BPJS Ketenegakerjaan seluruh pegawai syara, sebesar Rp300 juta," ujarnya.
Untuk Watang Sawitto, tambah Safruddin, sebanyak 184 pegawai syara yang tersebar pada 46 masjid, yang akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakarjaan.
Sementara Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Utama Makassar, Lubis Latif mengatakan, setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta program jaminan sosial (jamsos).
"Ketentuan itu dituangkan dalam UU BPJS no 24 tahun 2011 pasal 14," ujarnya.
Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan , kata Lubis, peserta akan menerima empat jaminan manfaat yang akan ditanggung pihak penyelenggara jamsos dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan. Diantaranya, kata dia, jaminan kecelakaan, jaminan pensiuan, jaminan hari tua, dan jaminan kematian.
Untuk Watang Sawitto, tambah Safruddin, sebanyak 184 pegawai syara yang tersebar pada 46 masjid, yang akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakarjaan.
Sementara Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Utama Makassar, Lubis Latif mengatakan, setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta program jaminan sosial (jamsos).
"Ketentuan itu dituangkan dalam UU BPJS no 24 tahun 2011 pasal 14," ujarnya.
Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan , kata Lubis, peserta akan menerima empat jaminan manfaat yang akan ditanggung pihak penyelenggara jamsos dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan. Diantaranya, kata dia, jaminan kecelakaan, jaminan pensiuan, jaminan hari tua, dan jaminan kematian.
Lihat Juga :