Hambat Pembangunan Exit Tol Sragen Timur, Satu Rumah Dirobohkan
Selasa, 22 Desember 2020 - 02:00 WIB
loading...
A
A
A
Dian memaparkan, terdapat 250 bidang tanah yang sudah dibebaskan. Karena meliputi tiga desa di Kecamatan Sambungmacan. Yakni desa Sambungmacan, Toyogo dan Banyurip. Total ganti rugi di semua bidang tersebut sekitar Rp 200 miliar. Sedangkan rumah terakhir yang dirobohkan tersebut ganti rugi senilai Rp2,5 miliar. (Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Kombes Isir Warning Penjambret Bocah Serahkan Diri atau Ditindak Terukur)
Sementara, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sragen, Agus Purnomo menyampaikan, langkah pembongkaran ini dilakukan karena BPN dan PUPR sudah mendapat target agar Desember bisa dimanfaatkan. ”Baru saat ini kita laksanakan eksekusi. Karena urusan hukum pada pemilik tanah sudah putus, hanya satu rumah, ganti rugi bisa diambil setelah pembongkaran selesai,” ujarnya.
Dia menegaskan, semua bidang tanah sudah selesai, tinggal satu bangunan tersebut. Dia menghormati proses hukum atas gugatan penyewa bangunan. Namun sudah selesai urusan hukum antara penyewa lahan dengan pemerintah. ”Tuntutan penyewa yang diminta uang, menurut kami tidak wajar sebagai pelaksana. Tapi dalam menempatkan ganti rugi ada appresial, tim tersendiri, kita tidak ikut campur,” tandasnya.
Sementara, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sragen, Agus Purnomo menyampaikan, langkah pembongkaran ini dilakukan karena BPN dan PUPR sudah mendapat target agar Desember bisa dimanfaatkan. ”Baru saat ini kita laksanakan eksekusi. Karena urusan hukum pada pemilik tanah sudah putus, hanya satu rumah, ganti rugi bisa diambil setelah pembongkaran selesai,” ujarnya.
Dia menegaskan, semua bidang tanah sudah selesai, tinggal satu bangunan tersebut. Dia menghormati proses hukum atas gugatan penyewa bangunan. Namun sudah selesai urusan hukum antara penyewa lahan dengan pemerintah. ”Tuntutan penyewa yang diminta uang, menurut kami tidak wajar sebagai pelaksana. Tapi dalam menempatkan ganti rugi ada appresial, tim tersendiri, kita tidak ikut campur,” tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :